FSP LEM SPSI , Dalam aksi lanjutan UMSP Jakarta 2017, kembali sebanyak 150 buruh DKI Jakarta menuntut kepastian atas Upah Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta tahun 2017, mereka membawa aspirasi buruh dengan tuntutan Tuntaskan UMSP DKI Jakarta dan Terbitkan Pergub UMSP Maksimal minggu ke 2 bulan April 2017. Disnakertras DKI Jakarta. Rabu 12/04/17.
Akhirnya sekitar pukul 11.45 s.d 12.05 WIB, sebanyak 7 orang perwakilan massa aksi dipimpin Yulianto, diterima untuk beraudensi / dialog oleh pihak Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Priyono dan Hadi Broto.
Pertama, Dewan Pengupahan unsur Buruh Jayadi menyampaikan meminta kepada pemerintah agar penetapan UMSP 2017 jangan sampai lebih Tanggal 20 April 2017 karena mempengaruhi penghitungan keuangan tiap perusahaan agar tidak terlambat.
Kedua, Ketua DPC FSP LEM SPSI Jakarta Utara juga menyampaikan pendapatnya bahwa meminta pemerintah selaku pemangku kebijakan untuk ke depannya harus ada pertimbangan politis untuk SK UMSP agar ditetapkan setiap tanggal 01 Januari karena dengan terlambatnya penetapan SK tersebut para buruh kesulitan dalam mengatur keuangan rumah tangga dikarenakan pula semakin tinggi biaya hidup, tambahnya.
Sedangkan Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta, Yulianto menegaskan untuk jangka panjang tahun depan harus ada formula penghitungan UMSP yang bagus dan untuk jangka pendeknya UMSP 2017 ini harus bisa 8.25 %.
Kemudian Kadisnaker, Priyono menanggapi bahwa UMSP 2017 sebenarnya sudah selesai dalam bentuk verbal yang mana akan menjadi sebuah Pergub nantinya. "Ada kendala dikarenakan PLT Gubernur DKI Jakarta sedang bertugas ke Bali, maka nanti sore saya akan jemput beliau karena tugas beliau selesai tangga 17 April ini." katanya.
"Kemarin jadwal sudah kita sepakati oleh Dewan Pengupahan dan agenda kita sudah jelas kita sudah sepakatin dengan Dewan Pengupahan, kami berharap UMSP pada hari Senin akan selesai." tambah Priyono.
0 comments:
Posting Komentar