Buruh Kecam Aturan Baru JHT

Bapor Lem, Aksi penolakan terhadap aturan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tentang pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT), Bapor Lem dan ribuan buruh yang tergabung dalam Gabungan Buruh Indonesia (GBI) menggelar demonstrasi menolak aturan baru JHT di Bundaran HI Jakarta Pusat, Jum'at (3/7/15).

Aksi yang di lakukan mulai pukul 15:00WIB dan berakhir pukul 18:00WIB yang di tutup dengan buka puasa bersama tersebut, di ikuti berbagi afiliasi dan konfederasi buruh yang ada di DKI Jakarta.

Seperti yang di utarakan Bung Ahmad Zajuli perwakilan dari FSP LEM SPSI "Tolak aturan baru JHT setelah masa kepersertaan 10 tahun dan 10% yang bisa di cairkan". Selain mengecam dan menolak aturan JHT, penolakannya terhadap aturan iuran jaminan pensiun 3 persen dengan manfaat pensiun hanya 15 persen sampai 40 persen dari gaji terakhir, tambahnya

"Ini baru awalan aksi terhadap JHT ini, akan ada aksi yang lebih besar nantinya jika aspirasi kami tidak direspon Presiden" tegasnya.

Komentar