BAPOR LEM,28/06/2015,
Pada Januari 2015 karyawan PT.Easton resmi bergabung dengan FSP LEM SPSI.
Dengan beranggotakan 110 karyawan, sekitar seminggu kemudian kami bergabung,kami di panggil oleh owner PT.Easton, dan beliau berkata
"kalian telah mnghianati saya..saya kecewa dengan kalian smua"
seperti itulah kata owner Mr.YNK tapi mereka tak gentar sedikit pun dengan kata-kata Mr.YNK. mereka malah mengajukan surat bipartit, untuk membahas masalah normatif yaitu masalah upah dan status.
Kemudian dua kali mereka bipartit tapi tak ada titik temu.
Kemudian ke sudinakertrans..3 bulan mediasi akhirnya berhasil , sudinakertrans jakarta timur mengabulkan , gaji UMP dan status kerja dengan catatan masa kerja mereka di kurangi selama 2 Tahun bagi yang masa kerja nya diatas 6 Tahun.
Dan dikurangi 1 Tahun bagi yg masa kerjanya di atas 3 Tahun kurang dari 6Tahun
Kemudian belum sebulan berubah status dari KKWT jadi KWTT , salah satu Pengurus Unit Kerja yaitu sdr Budi suprianto di PHK dengan alasan efisiensi,lalu mnyusul kemudian PHK kembali terjadi, dan kali ini 5 orang PUK yaitu mumun, kamal, rizal, adikyanto, nunut...serta 6 org anggota yaitu imam, hasan, dodi, jajuli, idris, Ani.
Pada Jumat,26 Juni 2015 sekitar jam 12:00 di PT.Easton Kaleris telah terjadi penganiayaan PUK FSP LEM SPSI PT.Easton Kaleris oleh salah satu Staf
Prusahaan PT.Easton Kaleris .
Kronologi kejadian
Pada siang Jum'at ,26 Juni 2015 sekitar jam 12;00 , UP di tegur oleh YU karena terlalu kasar dan membentak-bentak ketika menegur karyawan,tapi UP tidak terima di tegur YU, kemudian UP menendang YU dan bisa di hindari YU, dan kemudian UP memukul kening YU mata sebelah kanan yang mengakibatkan memar, atas kejadian itu YU melaporkan penganiayaan itu pada pihak berwajib , sampai berita ini di tulis kejadian itu sedang di proses oleh pihak Polsek Cakung .
Semoga hal ini dapat di selesaikan dengan sebaik-baiknya ,kami berharap masalah ini tidak terjadi lagi pada Buruh Indonesia di mana pun [kk]
0 comments:
Posting Komentar