Ketua MPRRI Zulkifli Hasan menerima audiensi Gerakan Buruh atau Pekerja (GEBER) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua MPR, Selasa (9/6).
Pada kesempatantersebut delegasi Geber BUMN dipimpin kordinator Geber BUMN Ais.Delegasi Geber BUMN antara lain meminta bantuan kepada Zulkifli terkait pelanggaran UU ketenagakerjaan. Khususnya menyangkut tenaga kerja outsourcing di lingkungan perusahaan plat merah. Menurut Ais beberapa perusahaan BUMN, telah memberlakukan tenaga kerja outsuorcing nya secara tidak manusiawi.
Menurut Geber BUMN, terdapat kurang lebih 3.000 pekerja yang diberhentikan dan ratusan ribu pekerja alih daya di BUMN yang menanti kejelasan dan kepastian status kerjanya di perusahaan milik negara
Beberapa rekomendasi Panja DPR adalah mengangkat pekerja alih daya menjadi pekerja tetap dan kembali mempekerjakan pekerja alih daya yang diberhentikan sepihak.
Namun, rekomendasi tersebut tidak langsung dijalankan oleh pemerintah, berbeda dengan rekomendasi-rekomendasi DPR lainnya yang langsung ditindaklanjuti pemerintah.
Rekomendasi Panja "Outsourcing" DPR justru ditafsirkan sedemikian rupa untuk menghindarkan perusahaan BUMN dari kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Karena itu, Geber BUMN berharap MPR dapat segera mendesak Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan menteri-menteri terkait untuk melaksanakan rekomendasi Panja "Outsourcing" DPR.
Sumber:
Republik online
Warta ekonomi
No comments:
Post a Comment