Rekomendasi Dewan Pengupahan Besaran UMP DKI 2015

Bapor Lem, Akhirnya Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta pada hari ini Kamis(13/10/14) dalam merekomendasikan besarnya UMP tidak mencapai kata sepakat.

Unsur Pengusaha sepakat dengan Unsur Pemerintah merekomendasi angka UMP DKI 2015 sebesar Rp 2.693.764,40 sedangkan dari Unsur Buruh merekomendasikan Rp 3.574.179,36 dengan ini rekomendasikan untuk Gubernur DKI untuk memutuskan besaran UMP DKI 2015 nantinya.  

Komentar