Looking For Anything Specific?

ads header

Perusahaan Komponen Elektronik terancam pindah lokasi Pabrik dari Purwakarta ke Subang, Bagaimana nasib Pekerjanya?

Konsolidasi PUK dan anggota SP LEM SPSI PT Sanwa Musen Indonesia bersama DPC FSP LEM SPSI Kab. Purwakarta dan Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat pada Sabtu, (20/01/2024) di Sekretariat DPC KSPSI Purwakarta.

Media LEM, Purwakarta - DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Purwakarta adakan konsolidasi bersama Muhamad Faisal Ketua PUK anggota PUK SP LEM SPSI PT. Sanwa Musen Indonesia pada Sabtu, (20/01/2024) di kantor Sekretariat DPC FSP LEM SPSI Kab. Purwakarta dengan menghadirkan Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Bung Ir. Muhamad Sidarta yang juga sebagai Wakil Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI. Muhamad Sidarta yang akrab dipanggil Kang Darta hadir d agenda Konsolidasi PUK PT  Sanwa Musen Indonesia atas permintaan Bahrum Komara selaku Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Purwakarta.

Dalam sambutannya Muhamad Sidarta memaparkan strategi yang dapat dilakukan untuk menyikapi isu perpindahan Pabrik komponen elektronik / Trafo di Kawasan BIC Kabupaten Purwakarta ke Kabupaten Subang.


Muhamad Sidarta Bersama dengan Ketua DPC dan Ketua PUK PT. Sanwa Musen Indonesia dalam agenda Konsolidasi di Sekretariat DPC KSPSI Purwakarta pada Sabtu, (20/01/2024).


" Lakukan koordinasi dengan LBH yang ada di DPC dan LBH di DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat untuk melakukan langkah yang perlu diambil dalam menyikapi edaran angket yang disebarkan oleh Management PT  Sanwa Musen Indonesia kepada pekerja / Karyawan. " kata Sidarta.

" Perlu ada kepastian untuk menentukan pilihan apakah mau ikut pindan atau tidak terkait dengan hak - hak yang harus diberikan oleh Perusahaan kepada setiap Pekerjanya. " tegas Muhamad Sidarta.

" Dalam Perjanjian Kerja antara Pekerja dan Pengusaha bersifat perdata sehingga keputusan mustinya berdasarkan atas kesepakatan kedua belah pihak sehingga ada negosiasi didalam mengambil keputusan." pungkas Muhamad Sidarta dalam sambutannya. [ERK].

0 comments:

Posting Komentar