Looking For Anything Specific?

ads header

Bidang Kajian dan Regulasi DPP FSP LEM SPSI Tinjau Hubungan Industrial di Kota Batam.

Foto: Kunker Hubungan Industrial

MEDIA LEM SPSI, Kepri - Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP FSP LEM SPSI) melaksanakan program kunjungan kerja daerah dalam rangka pelaksanaan amanat Munas di Malang atas bidang yang baru yakni Bidang Kajian dan Regulasi.

Hadir di Kota Batam Ketua Bidang Kajian dan Regulasi FSP LEM SPSI Bapak H. Surya Sanjaya S.H. didampingi Sekretaris Bidang Bung Yosep Ubaama Kolin S.H.

Kegiatan yang berlangsung sejak Rabu 24/1/2024 sampai dengan Jum'at 26/1/2024 dapat terlaksana dengan baik dan lancar tanpa ada suatu kendala yang menghambat, dan sangat didukung oleh struktur di daerah baik itu dari tingkat Pimpinan Unit Kerja (PUK) di masing-masing Perusahaan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Batam, sampai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Kepri.


Kunker DPP dalam hal penelitian hubungan industrial dilaksanakan di enam struktur PUK yang ada di Kota Batam, yakni PUK Cladtek, PUK Toyo Kanetsu Indonesia, PUK Sanipak, PUK Pegauhunian, PUK Giken, dan PUK Batamec.

Foto: Diklat " Pengaruh UU Cipta Kerja Terhadap Hubungan Industrial "

Pendidikan dan pelatihan tentang pengaruh Undang-undang Cipta Kerja terhadap hubungan industrial diselenggarakan di Sidney Hotel Batam yang berada di kawasan Sungai Panas yang dihadiri oleh pengurus PUK, DPC, dan DPD FSP LEM SPSI.

Turut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam Rudi Sakyakirti S.H., M.H. memberikan sambutan pada acara Diklat serta memberikan apresiasi atas pelaksanaan program kegiatan yang bersifat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama hal-hal terkait kemampuan bernegosiasi yang baik sehingga persoalan yang muncul kemudian akan dapat terselesaikan secara baik pula.

Dalam wawancara, H. Surya Sanjaya menjelaskan bahwa kunjungan kerja serta rangkaian kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka melaksanakan amanat Munas di Malang Februari 2023.

" Ada 7 bidang yang telah disepakati dalam Munas Malang Februari 2023 yang lalu, salah satu dari 7 bidang tersebut adalah bidang kajian dan regulasi, disepakati bahwa yang harus dikaji itu adalah regulasi apakah berpihak pada kesejahteraan buruh atau tidak? Atau bahkan peraturan perundang-undangan tersebut mendegradasi hal-hal baik yang telah diatur pada regulasi sebelumnya? Untuk itulah diperlukan suatu kajian yang bersifat penelitian dilapangkan yang bersifat empiris, sehingga dalam prosesnya kita juga perlu melihat bagaimana kondisi hubungan industrial yang terjalin di Kota Batam ini secara 'sampling' " paparnya.





(Red/w)

0 comments:

Posting Komentar