Looking For Anything Specific?

ads header

RUDI : KALAU SERIKAT PEKERJA / BURUH LEMAH, DIPASTIKAN TIDAK ADA UPAH MINIMUM KOTA/KABUPATEN

Rudi HB Daman Ketua Umum GSBI
MEDIA LEM SPSI, "Kalau serikat buruh lemah maka UMK di pastikan tidak ada" Pernyataan ini di ucapakan oleh Ketua Umum GSBI Gabungan Serikat Buruh Indonesia Rudi HB Daman di depan Pengurus Tingkat perusahaan di acara Konsolidasi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dalam rangka persiapan aksi Kepung Jakarta dalam aksi Cabut Undang Undang Cipta kerja NO. 6 Tahun 2023 Omnibus law dan Batalkan RUU Undang Undang Kesehatan, Road Show Konsolidasi tingkat akar rumput Grasroot yang diselengarakan di Sentul Bogor, Selasa 4/7/2023

 UMK di tingkat kota dan kabupaten rata-rata Nilainya lebih tinggi dari pada UMP yang di SK kan pemerintah melalui Undang-Undang cipta kerja Omnibus law, maka kemungkin Tahun yang akan datang tidak akan ada kenaikan UMK karena yang wajib itu UMP sesuai Undang Undang Cipta Kerja.

"Kalau serikat buruh di tingkat kota kabupaten lemah maka bisa dipastikan tidak ada UMK, karena yang wajib sesuai Undang Undang Cipta kerja kan UMP,Jawa Barat UMP sekitar Rp1.800.000 bandingkan  UMK Bogor Rp 4.500.000 nilainya jauh lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi maka bisa dipastiakan tidak ada UMK Tahun depan," Ujar Rudi di atas panggung Konsolidasi AASB yang di hadiri para pengurus tingkat perusahaan dan para pimpinan nasional diantaranya Jumhur Hidayat ketua Umum KSPSI, Arif Minardi Ketua Umum FSP LEM SPSI hadir juga Presiden PPMI-KBMI Daeng Wahidin dan Sunarti Ketua Umum SBSI'92 dan banyak hadir pimpinan Serilat Pekerja/Buruh di wilayah sekitar kota Depok, Bogor,Cianjur dan Sukabumi {D'bocimi)

"Bila serikat buruh tidak kuat dan tidak militan bisa di pastikan tidak ada UMK  Tahun depan maka penting bagi kita memperkuat gerakan buruh di tingkat kota dan kabupaten," ujar Rudi lagi

Menurut info yang media himpun bahwa Acara Road show ini akan di gelar Terus tiap daerah daerah seperti Bekasi, Karwang, Banten, Subang, Purwakarta, Cirebon dan Tasikmalaya.

@krd

0 comments:

Posting Komentar