Looking For Anything Specific?

ads header

TOLAK GUGATAN APINDO BURUH JAWA BARAT DATANGI PENGADILAN PTTUN BANDUNG JAWA BARAT

Masa Aksi Sampaikan Aspirasi kepada Majelis hakim di depan Gedung PTTUN Bandung tolak gugatan Apindo terkait Upah buruh 2022 di atas satu tahun

F SP LEM SPSI, Setelah DKI Jakarta UMP yang di sidangkan kemaren dan dimenangkan oleh Apindo oleh Majelis Hakim, Kini Nasip Buruh Jawa Barat juga sama untuk upah di atas 1 Tahun sedang dalam proses persidangkan karena Apindo menggugat Surat Putusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pekerja Jawa Barat yang tergabung dalam 4 Federasi yaitu F SP LEM SPSI , RTMM, SP KEP dan TSK di bawah naungan KSPSI Jawa Barat dengan jumlah 2500 Masa Aksi melakukan Aksi Unjuk Rasa di gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ( PTTUN) Bandung pada Hari Selasa, 03 Agustus 2022. 

Mereka melakukan Long Much dari depan Gedung sate menuju kantor PTTUN Bandung Menuntut kepada Hakim untuk Menolak Gugatan Apindo tentang SK UMK Terkait Upah diatas satu tahun yang besarannya 3,27-5% yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan no perkara 35/G/2022/PTUN.BDG

"Tujuan Aksi hari ini menyampaikan pernyataan sikap kecewa karena yang kemaren UMK Tahun 2022 usulan Pekerja tidak di akomodir/Kalah. yang kedua untuk saat ini Majelis Hakim menolak gugatan sepenuhnya yang dilakukan oleh Apindo terhadap Gubernur dan KSPSI sebagai interfensi, " Kata Korlap Aksi Hadi Maryono saat di hubungi oleh awak media.

20 Orang Perwakilan Buruh di terima oleh bagian panitera dan Humas, mereka memberikan masukan-masukan dan meberikan Bukti bahwa  banyak Perusahaan di Jawa Barat sudah melakukan perundingan sesuai dengan SK Gubernur Jawa Barat.

Putusan sidang Akan dibacakan pada tanggal 3 Agustus 2022 pukul 13.00 Wib melalui e-court.

Jika PTUN mengabulkan Gugatan Apindo, Buruh akan melakukan Aksi lebih besar di Dearahnya masing-masing ujar Roy Jinto Ketua DPD KSPSI Jawa barat.

Setelah melakukan penyampaian terkait pertemuan dengan Hakim oleh Ketua DPD KSPSI Jawa Barat, Masa Aksi membubarkan diri dan kembali ke daerahnya masing-masing. (drs)



0 comments:

Posting Komentar