Looking For Anything Specific?

ads header

Walikota Banda Aceh Dukung Pembentukan Dewan Pengupahan



Aminullah Usman – Walikota Banda Aceh
FSP LEM SPSI, Walikota Banda Aceh Aminullah Usman menyatakan dukungannya untuk pembentukan Dewan Pengupahan Kota Banda Aceh yang akan merumuskan Upah Minimum Kota (UMK).
Dukungan tersebut disampaikan Aminullah saat menerima audiensi pengurus Trade Union Care Center dan Aliansi Buruh Aceh (ABA) di pendopo walikota, Selasa (9/4/2019).
“Siapkan segera format berikut drafnya, ajukan permohonan kepada wali kota. Nanti akan kita kaji dari sisi hukum apakah cukup Perwal atau harus qanun,” katanya.
“Kalau qanun tentu harus dengan persetujuan DPRK juga, dan saya harap prosesnya tidak akan terlalu lama,” katanya lagi.
Dia juga meminta dilampirkan rekomendasi dari serikat pekerja yang ada di Banda Aceh. Menurutnya, keberadaan dewan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja itu sejalan dengan program Pemko Banda Aceh untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan.
“Dengan upah yang layak maka pekerja bisa memperbaiki taraf hidupnya sehingga akan berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi. Saya ingin sekali angka kemiskinan dan pengangguran di Banda Aceh harus di bawah tiga persen,” katanya.
Ia mengharapkan, selain asas kelayakan, dewan pengupahan kota nantinya dapat merumuskan upah yang adil bagi pekerja dan pengusaha. “Tetapkan upah yang adil karena keseimbangan itu perlu agar pekerja dapat sejahtera dan perusahan juga bisa maju,” harapnya.
Direktur Eksekutif TUCC Habibi Inseun mengungkapkan, Banda Aceh sebagai barometer Aceh, pusat perdagangan dan jasa serta pusat pemerintahan provinsi, sangat membutuhkan hadirnya suatu dewan pengupahan.
“Dewan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan sebagai upaya perlindungan pekerja terutama untuk memastikan upah layak bagi pekerja,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Aliansi Buruh Aceh Syaiful Mar mengatakan dewan pengupahan menjadi wadah bagi penguasaha, pemerintah, dan pekerja untuk bersinergi memutuskan UMK.
Ia menjelaskan, tolak ukur penetapan UMP atau UMK itu ada dua yakni tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi. “Kami berharap Dewan Pengupahan Banda Aceh ini nantinya dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Aceh,” sebutnya.

0 comments:

Posting Komentar