REBUG TRIPARTITE NASIONAL

F SP LEM SPSI,Ketua  DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat MUHAMAD SIDARTA, selaku Wakil Ketua LKS Tripartit Provisi Jawa Barat dari Unsur Serikat Pekerja/Buruh, menghadiri “ Rembug Tripartit Regional”  yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja Repubik Indonesia. di Primme Plasza Hotel, Sanur-Bali, 08-10 Oktober 2018.

Peserta Rembug Tripartit Regional berjumlah 120 orang yang terdiri atas :

a.  Badan Pekerja Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional.

b.  Anggota Lembaga Kerjasama Tripartit Provinsi, meliputipti Provinsi ( Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa  Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur).

Tujuan Rembug Triparti Regional :

1)  Memetakan permasalahan implementasi regulasi ketenagakerjaan bidang hubungan industrial, khususnya yang berkaitan dengan pola hubungan kerja dan perlindungan pekerja/buruh terhadap bentuk-bentuk pekerjaan baru, evaluasi kebijakan pengupahan, kompensasi akibat PHK dan Perluasan program jaminan sosial untuk perlindungan pekerja/buruh yang ter-PHK.

2)  Merumuskan solusi sebagai bahan rekomendasi perbaikan kebijakan dan regulasi bidang ketenagakerjaan.

Rembug Tripartit Regional tersebut dibuka oleh menteri tenaga kerja republik indonesia Muhammad Hanif Dhakiri.

Dalam sesi tanya jawab, Sidarta menyampaikan, bahwa teknologi digital telah berkembang sangat cepat, tetapi belum ada regulasi yang mengaturnya, jika terjadi pelanggaran atau perselisihan dan masalah kepastian kesejahteraan bagi pekerjanya, seperti yang bekerja pada transportasi online, toko online dan lain lain. Oleh karena itu agar pemerintah segera membuat peraturan perundang-undangan untuk memberikan perlindungan para pihak yang berkepentingan.(obn)

Komentar