Looking For Anything Specific?

ads header

RIBUAN BURUH GERUDUK GEDUNG SATE

Bapor Lem, "Sudah jatuh tertimpa tangga. Kami (buruh. Red) sial dua kali," kata Agus Zaenal, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Karawang di depan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12).
Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jabar sejak pagi menjelang siang ini.
Mereka mempertanyakan hasil penetapan umah minimum sektoral yang sudah ditandatangani gubernur.
Namun nilai upah minimum sektoral Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta tidak sesuai rekomendasi dari bupati.
"Rekomendasi bupati kami untuk upah minimum sektoral ini Rp 4 juta. Tapi ternyata ditetapkan Rp 3,8 juta. Artinya ada penyunatan dari nilai yang diharapkan," ujar Agus.
Pernyataan Agus mengenai buruh mengalami nasib sial dua kali bukan tanpa alasan.Pertama, kenaikan upah minimum kabupaten tidak boleh lebih dari 11,5 persen.
Sekarang giliran upah minimum sektoral tidak sesuai dengan rekomendasi bupati.
"Kami tidak tahu perhitungannya seperti apa dan pakai rumus apa. Kalau nilainya seperti ini, ada kemungkinan penetapan juga pakai PP No 78 tahun 2015," ujar Agus.
Upah minimum sektoral, kata Agus, upah yang diberikan para pekerja di sektor tertentu. Di antaranya otomotif, elektronik, logam, bahan kimia, dan lainnya. "Upah minimum sektoral itu untuk pekerja yang bobot kerjanya dan risiko kecelakaan kerjanya tinggi," kata Agus.
Awalnya ribuan buruh berunjuk rasa menuntut Gubernur Jabar menetapkan upah minimum sektoral 2016 sekaligus menolak PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Para buruh ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat seperti Kota Bandung, Cimahi, Karawang, Bekasi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bandung, Sumedang, dan beberapa daerah lainnya di Jawa Barat. Mereka sudah berkumpul di depan Gedung Sate sejak pukul 11.00 WIB. (*)
Sumber : Tribun Jabar

0 comments:

Posting Komentar