5000 Buruh kepung gedung sate kantor Gubernur Jawa Barat

Bandung 14/11/2015,Dengan semakin kaburnya nasib Upah Minimum Sektor Kabupaten/Kota) UMSK, sekitar 5.000an buruh Jawa Barat berencana turun aksi menggeruduk kantor Walikota bandung terkait penetapan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang mengacu pada PP 78/2015 tentang pengupahan. Aksi itu rencananya akan digelar besok, Selasa (15/12).

“Kami meminta Gubenur segera menetapkan UMSK (Upah Minimum Sektor Kabupaten/Kota) 2016 Provinsi Jawa Barat sesuai dengan usulan rekomendasi bupati/walikota masing-masing daerah yang telah sesuai ketentuan,” ujar Ketua DPD LEM SPSI Jawa Barat, M. SIdartha, Senin (14/12).

“Kami juga menolak PP 78/2015, yang telah menimbulkan banyak gejolak dan penolakan dari kalangan pekerja,”.

Menurutnya, PP tersebut tidak mensejahterakan kaum buruh. Padahal buruh merupakan bagian dari potensi bangsa, yang mempunyai posisi dan peran strategis sebagai pelaku aktif pembangunan ekonomi nasional.

“Buruh adalah sumber daya manusia yang menjadi tulang punggung dan motor penggerak peningkatan ekonomi negara melalui hubungan industrial, khususnya Jawa barat yang merupakan kawasan industri terbesar se- Asia Tenggara, sehingga pemerintah wajib mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan cara meningkatkan upah buruh,” pungkasnya.

Komentar