Looking For Anything Specific?

ads header

Penetapan Upah Minimum Jawa Barat yang menuai Kontropersi

Bapor Lem, Ribuan buruh berunjuk rasa menuntut Gubernur Jabar menetapkan upah minimum sektoral 2016 sekaligus menolak PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, Bandung 15/12/2015.

Para buruh ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat seperti Kota Bandung, Cimahi, Karawang, Bekasi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bandung, Sumedang, dan beberapa daerah lainnya di Jawa Barat. Mereka sudah berkumpul di depan Gedung Sate sejak pukul 11.00 WIB.

Mereka mempertanyakan hasil penetapan umah minimum sektoral yang sudah ditandatangani gubernur mereka nyaris menginap karena nilai upah minimum sektoral yang tidak sesuai dengan yang bupati rekomendasikan terutama buruh yang dari Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.
"Rekomendasi bupati kami untuk upah minimum sektoral ini Rp 4 juta. Tapi ternyata ditetapkan Rp 3,8 juta. Artinya ada penyunatan dari nilai yang diharapkan," ujar Agus Jaenal ketua DPC Karawang.
Pernyataan Agus mengenai buruh mengalami nasib sial dua kali bukan tanpa alasan.Pertama, kenaikan upah minimum kabupaten tidak boleh lebih dari 11,5 persen.
 
Sekarang giliran upah minimum sektoral tidak sesuai dengan rekomendasi bupati.
"Kami tidak tahu perhitungannya seperti apa dan pakai rumus apa. Kalau nilainya seperti ini, ada kemungkinan penetapan juga pakai PP No 78 tahun 2015," ujar nya.
Upah minimum sektoral, upah yang diberikan untuk para pekerja di sektor tertentu. Di antaranya otomotif, elektronik, logam, bahan kimia, dan lainnya. "Upah minimum sektoral itu untuk pekerja yang bobot kerjanya dan risiko kecelakaan kerjanya tinggi," kata Agus.

Pada kesempatan itu hadir juga ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Ir.M.Sidarta beliau menegaskan bahwa "Setelah konsolidasi yang bisa kami lakukan maka kami akan minta pertanggung jawaban dewan pengupahan provinsi jawa barat  kenapa Gubenur dalam menetapkan UMSK 2016 sampai tidak tahu, apalagi SK keluar setelah di demo, anehnya lagi SK tertanggal 11 Drsember 2015, yang kedua kami akan demo kadisnaker dan Gubenur Jabar dan yang ketiga gugat di pengadilan atau ketiganya di tempuh, tunggu konsolidasi antar serikat di Jawa Barat" ujarnya sebelum masa aksi membubarkan diri dengan tertib dan membawa kekecewaan kembali ke wilayah masing-masing  (*)

0 comments:

Posting Komentar