Looking For Anything Specific?

ads header

RPP Pengupahan Akan Keluar Pertengahan Oktober

Bapor Lem, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada kemarin, Senin (5/10), memastikan akan mengumumkan formula pengupahan baru yang akan diumumkan pada pertengahan bulan ini. Formulasi pengupahan yang nantinya tertuang dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan tersebut, saat ini sudah berada dalam tahap penyelesaian akhir di kementerian.

Formulasi baru sistem pengupahan merupakan salah satu bentuk kebijakan baru dari pemerintahan Presiden Jokowi yang ditujukan untuk memberikan kepastian bagi dunia usaha, yang selama ini menganggap model kenaikan upah buruh yang tidak memberikan satu kepastian bagi dunia usaha atas kenaikan upah yang dapat diprediksi.

Kepastian tentang munculnya kenaikan upah tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi seperti dikutip oleh Vivanews. “Saya tahu perusahaan ingin kalkulasi yang pasti. Kepastian ini juga yang ditunggu investor. Kira-kira pertengahan bulan ini akan diselesaikan oleh Menaker, Hanif Dhakiri,” kata Jokowi.

Dalam beberapa hari terakhir ini, kalangan pengusaha memang terus mendesak Presiden Jokowi untuk sesegera mungkin menanandatangai RPP Pengupahan tersebut. Salah satunya adalah Ketua Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Harijanto, yang mengatakan bahwa kenaikan upah bukan hanya berdasar dari inflasi, tetapi juga kompetisi dengan dunia luar. “Yang paling penting upah Indonesia itu kompetitif,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan bahwa dengan formula baru pengupahantersebut, berarti sudah tidak ada lagi perhitungan Komponen Hidup Layak (KHL) dan buruh tidak tidak akan lagi dapat hidup yang layak.

Ia juga mengkritisi model baru pengupahan yang akan meyingkirkan peran dari serikat buruh untuk ikut serta dalam penentuan kenaikan upah melalui dewan pengupahan, seperti yang selama ini terjadi. “Dalam pengupahan baru nanti, hanya pemerintah yang mempunyai peran dalam penetapan upah,” ujarnya mengkritisi.

Karena hal tersebutlah hampir seluruh serikat buruh yang ada di Indonesia menolak formula baru pengupahan yang memang didorong oleh kalangan usaha untuk kepentingan kepastian usaha dan investasi. Kalangan serikat buruh memang menyatakan penolakannya, namun sampai dengan saat ini belum terjadi penolakan RPP Pengupahan dalam bentuk demonstrasi buruh yang masif dan besar.

Sumber ; http://kabarburuh.com/2015/10/06/jokowi-rpp-pengupahan-akan-keluar-pertengahan-oktober/

0 comments:

Posting Komentar