Looking For Anything Specific?

ads header

May Day, 1 Juta Buruh Turun ke Jalan

Bapor, Sebanyak 1 juta buruh akan melakukan aksi Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei 2015 di 30 provinsi.

Para buruh meminta pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi UUD 1945 yaitu Pasal 33 dan 28 tentang upah layak dengan menaikan upah 32 persen dan merubah kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item, agar daya beli buruh meningkat akibat dampak kenaikan harga barang dan kenaikan BBM.

Selain itu, buruh juga menolak rencana pemerintah untuk menaikan upah minimum 2 tahun sekali apalagi 5 tahun sekalikarena tidak sesuai dengan UU No 13/2003, karena akan mengakibatkan kehidupan buruh semakin terhimpit.

Buruh juga meminta pemerintah mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Pensiun segera dan harus diberlakukan pada Juli 2015 ini agar para buruh mendapatkan kepastian jaminan pensiun wajib dengan iuran 15 persen per bulan dan benefit 75 persen dari gaji terakhir, serta menolak rencana pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan.

Seharusnya pemerintah meningkatkan anggaran Jamkes untuk orang tidak mampu menjadi Rp 30 triliun karena harga BBM, TDL, Elpiji dan transportasi sudah tidak ada subsidi lagi dan ratusan triliunan APBN harusnya diberikan kepada rakyat.

Para buruh semakin susah, maka dalam aksi May Day nanti akan menuntut untuk turunkan harga sembako dan tolak kenaikan harga BBM yang ditaruh dalam mekanisme pasar yang jelas-jelas melanggar UUD 1945.

Sebelum May Day, nantinya akan ada aksi terbatas di 20 provinsi dan puncaknya akan ada aksi 1 juta buruh saat May Day.

0 comments:

Posting Komentar