Baporlem 28 /04 /2015 tiada henti hentinya kaum buruh mendapatkan perlakuan yang Semena mena oleh kaum kapitalis yg jelas jelas sudah melanggar hak hak normatif para buruh yang sudah diatur dalam undang undang.
Seharusnya para buruh pertanggal 1 Januari 2015 sudah merasakan gaji umsp baru, tetapi kenyataan di lapangan masih banyak Perusahaan yang belum melaksanakanya, seperti yang di alami perusahaan yang bergerak di bidang komponen listrik yang merupakan sektor Unggulan dengan umsp sebesar 3.550.000
Kali ini di alami PT.UNINDO Yang berlokasi di klender jakarta timur
di mana gaji baru yang seharusnya di bayarkan per 1 januari tetapi sampai bulan april ini belum di bayarkan.
Gaji sebesar 3.550.000 hanya di berikan kepada karyawan kontrak dan karyawan yang gajinya di bawah 3.550.000, sementara karyawan yang bekerja diatas 20 thn tidak berikan kenaikan . Untuk itu , PUK UNINDO menuntut :
1. Hentikan sosialiasi kenaikan gaji yang belum selesai
2. Berikan kenaikan gaji 2015 sesuai tuntutan PUK agar tidak ada kecemburuan sosial
3. Hapus sistem kontrak n outsourcing
4. Kembalikan pengobatan di Unindo seperti semula.
PT. UNINDO adalah sebuah perusahaan PMA asal PRANCIS yang salah satu produk unggulannya Adalah Trafo listrik dengan nilai jualnya bisa mencapai 10 M sunguh nilai jual yang fantastis tetapi itu semua bertolak belakang dengan apa yang di terima oleh Karyawannya Sungguh ironis.
Dalam kasus ini management PT. UNINDO tidak adanya etikad baik sehinga sampai terjadi pemogokan kerja dan perusahaan dengan keputusan sepihak meliburkan Karyawannya selama 4 hari pemogokan berlangsung.
Bila belum ada penyelesaian juga maka karyawan PT. UNINDO berencana akan melaporkan kasus ini ke dubes prancis yang berkedudukan di jl. mh.tamrin jakarta pusat supaya ada presure dari kedubesnya agar segera menyelesaikan permasalahan ini.
Posted via Blogaway
0 comments:
Posting Komentar