Looking For Anything Specific?

ads header

Press Release “T4ngk4p dan 4dili P4R4 K0RUPT0R Tanpa Pandang Bulu!”

 


Press Release

Korupsi Masih Menggerogoti Kesejahteraan Buruh Indonesia: 59,4% Pekerja/Buruh Masih Rentan Tanpa Perlindungan.

“9 Desember 2025, Kami Bergerak!”

Bandung, 8 Desember 2025 . Temuan terbaru menunjukkan bahwa, korupsi masih menjadi hambatan besar bagi peningkatan kesejahteraan buruh di Indonesia. Meskipun skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) membaik dari 34 menjadi 37/100 dan peringkat naik ke 99 dari 180 negara, Transparency International menegaskan bahwa kenaikan kecil ini belum mencerminkan perbaikan struktural.

Korupsi tetap dianggap sebagai masalah serius dalam tata kelola sektor publik. Pada saat yang sama, kondisi pasar kerja menunjukkan kerentanan yang mengkhawatirkan. Data BPS Februari 2025 mencatat bahwa 59,40% pekerja Indonesia, sekitar 86,5 juta orang bekerja di sektor informal, naik dari 57,95% tahun sebelumnya. Pekerja informal umumnya bekerja tanpa kontrak formal, tanpa jaminan sosial, pensiun, maupun perlindungan saat PHK. Hanya sekitar 16% pekerja informal yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.  “Dominasi pekerja/buruh informal menunjukkan bahwa mayoritas buruh Indonesia masih bergantung pada pekerjaan rentan tanpa jaminan sosial dan upah layak.

Korupsi dan Dampaknya terhadap Buruh

1.        Upah dan Kesejahteraan Buruh Tidak Tumbuh Optimal

Pelanggaran upah minimum tetap terjadi secara luas. Lemahnya pengawasan sering dikaitkan dengan praktik suap membuat buruh menerima upah di bawah standar. Korupsi juga menekan investasi dan pertumbuhan ekonomi, sehingga mempersempit ruang kenaikan upah layak.

2.        Lapangan Kerja Formal Menyusut

Pungli dan birokrasi tidak transparan membuat investor enggan masuk ke sektor padat karya. Perusahaan lebih memilih   mengandalkan sistem kontrak, outsourcing dan magang. Akibatnya buruh kehilangan stabilitas dan kesempatan kerja jangka panjang.

3.        Jaminan Kesehatan Terganggu

Korupsi dalam pengadaan obat dan alat kesehatan menyebabkan layanan publik tidak optimal, antrian panjang, obat kosong, fasilitas minim. Buruh berpendapatan rendah yang sangat bergantung pada BPJS adalah kelompok yang paling terdampak, sering kali pasien belum sembuh dalam perawatan rumah sakit sudah disuruh pulang.

Perusahaan yang lebih besar terpaksa mendaftarkan pekerjanya ke asuransi Kesehatan disamping tetap membayar BPJS Kesehatan (dobel Kover) agar tidak kehilangan banyak jam kerja.

4.        Perlindungan Pensiun dan Sosial Rapuh

Kasus besar seperti Jiwasraya (Rp 16,8 T) dan Asabri (Rp 22,7 T) menunjukkan rapuhnya pengawasan dana publik. Ketika negara harus “menambal” kerugian, ruang fiskal untuk perlindungan buruh seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan ikut menyempit

Atas dasar tersebut, dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2025. Kami perwkilan dari FSP LEM SPSI Jawa Barat menyatakan bergabung dengan Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja–Serikat Buruh dalam aksi “Kepung Gedung Merah Putih KPK” di Jakarta Pukul 13.00 sampai dengan selesai.

Aksi ini merupakan bentuk perlawanan moral buruh Indonesia terhadap praktik korupsi yang merusak kehidupan buruh dan masa depan keluargaya. Oleh karenanya FSP LEM SPSI Jawa Barat menegaskan turut menyuarakan tuntutan utama:

 Tangkap dan Adili Para Koruptor Tanpa Pandang Bulu!”

Selama koruptor tidak ditindak tegas, kesejahteraan buruh tidak akan pernah naik secara berkelanjutan karena anggaran, program sosial, dan penegakan hukum terus dikorupsi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat

 

Muhamad Sidarta

0 comments:

Posting Komentar