| Hari Anti Korupsi |
Kabar Buruh, Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2025, serikat pekerja kembali menyoroti persoalan klasik yang dinilai belum kunjung selesai. Korupsi dinilai menggerogoti kesejahteraan buruh Indonesia.
Meski skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia naik tipis dari 34 jadi 37, dan peringkat naik ke posisi 99 dari 180 negara, Transparency International menilai, peningkatan itu belum menggambarkan perbaikan mendasar dalam tata kelola publik. Korupsi menjadi masalah serius yang berdampak langsung pada kondisi buruh.
Pada saat bersamaan, data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2025 menunjukkan potret pasar kerja yang memprihatinkan. Sebanyak 59,40% pekerja Indonesia—sekitar 86,5 juta orang—masih berada di sektor informal, naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka 57,95%.
Mayoritas bekerja tanpa kontrak, tanpa jaminan sosial, tanpa perlindungan saat PHK, tanpa kepastian pensiun. Hanya 16% pekerja informal tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. “Dominasi pekerja informal menunjukkan mayoritas buruh masih bergantung pada pekerjaan rentan tanpa jaminan sosial dan upah layak,” ujar Ketua DPD FSP LEM SPSI Jabar, Muhamad Sidarta, Senin 8 Desember 2025.
Praktik koruptif yang kerap ditemui, yakni upah minimum tak tumbuh optimal. Praktik suap dan lemahnya pengawasan membuat pelanggaran upah marak. Lapangan kerja formal mengecil. Pungutan liar dan birokrasi tak transparan menurunkan minat investasi, terutama di sektor padat karya. Perusahaan mengandalkan sistem kontrak, outsourcing, dan magang. Kesehatan terganggu karena korupsi pengadaan obat dan alat kesehatan. Perlindungan pensiun pun melemah.
Menyikapi situasi itu, FSP LEM SPSI Jabar bergabung dalam aksi “Kepung Gedung Merah Putih KPK” bersama Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja–Serikat Buruh di Jakarta, 9 Desember.(obn)
0 comments:
Posting Komentar