Pasca memberikan materi Prof. Dr. Payaman Simanjuntak membagikan buku referensi untuk peserta Konsolidasi Nasional Dewan Pengupahan FSP LEM SPSI
MEDIA LEM, Jakarta - Dalam rangka menyamakan konsep perjuangan upah Tahun 2023, DPP FSP LEM SPSI adakan Konsolidasi Nasional yang diikuti oleh 30 orang yang menjadi Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten, Kota dan Provinsi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di Hotel Aston, Bekasi pada Kamis, 6 Oktober 2022 dengan menghadirkan pemateri dari Pakar hukum ketenagakerjaan Prof. Dr. Payaman Simanjuntak dan Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI Ir. Arif Minardi yang memaparkan materi terkait dengan konsep dan rumusan pengupahan.
Acara ini rencananya berlangsung sampai esok hari dengan dilanjutkan dengan diskusi konsep pengupahan antar anggota Dewan Pengupahan Kabupaten, Kota dan Provinsi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI Ir. Arip Minardi. Diskusi yang dipandu oleh Agus Jaenal, SH. MH dan Chairul Anwar berlangsung hangat berbekal materi yang disampaikan oleh narasumber.
Supriyanto Ketua DPC FSP LEM SPSI Kab. Bogor peserta Konsolidasi Nasional yang diadakan DPP FSP LEM SPSI di Hotel Aston Bekasi, 6 Oktober 2022 |
"Dampak upah ini akan dievaluasi dan kemungkinan untuk bisa memperjuangkan kenaikan upah untuk Tahun 2023 masih ada peluang keluar dari regulasi UU. No. 11/2020 Tentang Cipta Kerja dengan PP Turunannya yaitu PP No. 36/2021 tentang Pengupahan" kata Supri salah satu peserta Konsolidasi Nasional kepada awak media.
Sampai berita ini diterbitkan kegiatan masih berlangsung dan dijeda sejenak untuk Istirahat, Shalat dan makan malam sebelum diskusi lanjutan. [RSY].
0 comments:
Posting Komentar