Looking For Anything Specific?

ads header

Diskusi Perjanjian Kerja Bersama menyikapi Kondisi Perburuhan di Astra Otoparts, Tbk. dalam Furum SP AOP

Pembukaan Acara Diskusi PKB dalam Forum Serikat Pekerja Astra Otoparts

Media LEM, Bogor , 13/06/2022
- Forum Serikat Pekerja Astra Otopart menyelenggarakan diskusi terkait dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam kondisi perburuhan dilingkup Perusahaan yang tergabung dalam naungan Astra Otoparts, Tbk yang diselenggarakan di 5G Resort Cijeruk, Bogor, Jawa Barat dengan melibatkan Pimpinan Serikat Pekerja yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Astra Otoparts yang berasal dari berbagai daerah di Jabodetabek dan peserta yang hadir mencapai 60 orang dengan menghadirkan beberapa pemateri dari Internal Forum Astra Otoparts dan juga menghadirkan Bung Miftahudin dari Kadin Apindo yang dipandu oleh Bung Dadan M.H. dari PUK Pako Group untuk memaparkan terkait konsep Undang-undang Cipta Kerja yang menjadi ancaman atas eksistensinya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang menjadi acuan kesepakatan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara Karyawan dan Pengusaha.

Acara dimulai dan dibuka pada Senin, 13 Juni 2022 Pukul 14.00 WIB. dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya danMars Astra, dilanjutkan dengan laporan ketua panitia Bung Edi Prabowo dan sambutan dari Sekrjen Forum SP AOP Bung Agus Joko S. Amd., S.H. serta dilanjutkan dengan materi diskusi dengan Narasumber Bung Suparno, S.H. dari FSPMI, dan Bung Ahmad Jazulidari, ST., MM. dari FSP LEM SPSI dan dipandu oleh moderator Bung Roni dari PUK Akebono dan Bung Dian Hermansyah, SH. dari PUK MTM. Materi selanjutnya dari Para senior Forum SP AOP Bung Jonet dari Aisin Indonesia bersama Bung Tohani dari PUK Kayaba, dipandu oleh moderator Bung Suswiyanto, SH dari PUK FNI dan Ekha Rosyid Kurniawan, SH. dari PUK GS Battery. 

Perserta dari PUK EXCO Forum Serikat Pekerja Astra Otoparts di 5G Resort Cijeruk, Bogor.

Sampai dengan hari Selasa 14 Juni 2022 diskusi masih berlanjut untuk menyikapi regulasi perburuhan yang tidak pro Buruh dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja yang dikhawatirkan akan mendegradasi kesejahteraan Buruh pada umumnya dan khususnya di Perusahaan Astra Otoparts, Tbk yang didalamnya ada Serikat Pekerja yang memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin yang menjadi kesimpulan yang akan direkomendasikan oleh Forum Serikat Pekerja Astra Otoprts diantaranya :

1. Forum menyarankan kesemua Affco untuk mengadakan pendidikan serikat pekerja keanggotanya minimal 1x dalam periode kepengurusan, dan diinfokan ke pengurus Forum SP AOP.

2. Mendorong mendiskusikan dan mengawal anggotanya untuk bisa menjadi PKWTT.

3. Menjalankan Normatif yang sudah tertera / disepakati di PKB yang selama pandemi tidak menjalankan ( Contoh : Family Day, MCU, dll secara offline ditahun 2022.

4. Melakukan kunjungan ke tiap EXCO SP AOP untuk konsolidasi ataupun genba masalah terkait normatif yang tidak dijalankan atau hot issue.

5. Membuat / mendeklarasikan bahwa Forum SP AOP menolak perubahan Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) lebih buruk dari yang sudah ada.

Sampai berita ini direleased agenda masih berlanjut dan rancananya selesai di siang hari dan seluruh PUK anggota dan Executif Commite (EXCO) Forum Serikat Pekerja Astra Otoparts kembali keperusahaan masing masing untuk melakukan konsolidasi bersama anggotanya.(RSY).

0 comments:

Posting Komentar