Looking For Anything Specific?

ads header

Pakar Ekonomi Faisal Basri, Bongkar Buruknya Sistem Pengupahan Ciptakerja Di Sidang PTUN Jakarta

Faizal Basri Pakar Ekonomi hadiri sidang Gugatan Apindo UMP 2022 di PN Jakarta Timur


Jakarta, 15 Juni 2022 sidang Gugatan Apindo terhadap Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.1517 tanggal 16 Desember 2021 tentang revisi Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 yang terus bergulir di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang berlokasi di Jakarta Timur menarik banyak perhatian media massa dimana pada hari ini Rabu, 15 Juni 2022 tepatnya pada pukul 14.00 tim tergugat intervensi dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik & Mesin Provinsi DKI Jakarta (FSP LEM SPSI DKI JKT) menghadirkan Tokoh Nasional sekaligus pakar ekonomi Bapak Faisal Basri lulusan Vanderbilt University, USA dan tercatat pula sebagai alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sebagai saksi ahli bidang ekonomi.

Bung Faisal Basri memaparkan kondisi perekonomian secara makro juga mikro ditengah sidang tersebut, hingga seolah-olah menjadi ruang kuliah umum yang penjabarannya dapat diterima oleh semua pihak. 



Peningkatan upah dalam sebuah negara atau kota adalah cerminan pertumbuhan ekonominya yang secara konsep tidak bisa terpisahkan, upah buruh di Jakarta adalah merupakan cerminan pertumbuhan Indonesia secara makro yang menjadi tolak ukur ekonomi, bila kenaikan upah dalam sebuah kota atau wilayah di "versus"kan dengan inflasi nasional itu gendeng yang mulia ujar Bung Faisal Basri ditengah sidang.



Faisal Basri yang merupakan tokoh yang menerima penghargaan sebagai Pejuang Anti Korupsi 2003, juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Nasional pada Tahun 2011, selain itu Bung Faisal Basri merupakan tokoh rujukan diskusi masalah perekonomian secara Nasional yang secara kapasitasnya sudah tidak diragukan lagi.


Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta Bung Yusup Suprapto menyampaikan beberapa pesan kepada teman-teman Serikat Pekerja Aliansi yang tergabung dalam tim intervensi untuk bersungguh-sungguh dalam menjaga dan memperjuangkan kesejahteraan para buruh yang terutama di DKI Jakarta sebagai bentuk penolakan kita terhadap regulasi yang merugikan buruh serta memperburuk masa depan anak bangsa kedepannya. (ndi)

0 comments:

Posting Komentar