Looking For Anything Specific?

ads header

UMSP PUK PT NOBI PUTRA ANGKASA TERJEGAL DI PERSIDANGAN

Suasana sidang 
FSP LEM SPSI, Karyawan PT NOBI Putra Angkasa masih belum bisa menikmati UMSP tahun 2019 sesuai PERGUB No 6 tahun 2019, sidang kali ini berandekan kesimpulan dari penggugat dan sidang tetap di lanjutkan walau tanpa di hadiri oleh kuasa hukum penggugat. Kamis 10 Oktober 2019.

PUK PT NOBI Putra Angkasa sebagai pihak tergugat menguasakan kasus ini ke DPC F SP LEM SPSI JAKARTA TIMUR, dalam sidang yang ke delapan tim ADVOKASI DPC F SP LEM SPSI JAKARTA TIMUR optimis memenangkan kaksus ini dan agar segera UMSP bisa segera di realisasikan dan di rasakan karyawan PT NOBI putra angkasa.

Ada harapan besar dalam kasusu ini di menangkan oleh tergugat yaitu PUK PT NOBI Putra Angkasa karna UMSP sektor elektronik sudah berjalan selama tiga ( 3 ) tahun di jalankan di PT NOBI Putra Angkasa semoga perjuangan panjang di meja hijau ini membuahkan hasil yang terbaik seperti harapan para pekerja dan PUK SP LEM SPSI PT NOBI Putra Angkasa.

Karna akan sangat di sayangkan apabila PERMENAKER No.15 Tahun 2018 bila di laksanakan ini sangat merugikan pekerja karna akan ada ketimpangan dalam penerimaan upah dan kesenjangan sosial dalam kehidupan pekerja, bukan itu saja hal ini juga bisa menghambat peningkatan produktifitas karyawan karna adanya kecemburuan - kecemburuan finansial dari kenaikan upah yg di dapat tiap bulannya. (hry)

0 comments:

Posting Komentar