Diklat khusus Pekerja Perempuan Menyusui di Lingkungan Kerja

FSP LEM SPSI,Di lingkungan Dewan Pimpinan Cabang Federasi Logam, Elektronik dan Mesin Muka kuning kota Batam, melakukan Diklat khusus bagi pekerja perempuan menyusui di lingkungan perusahaan, di sekretariatan DPC Mukakuning kota Batam, Minggu  (20/10/2019).

Daniel,MH selaku sekretaris DPC di tempat pelaksanaan, memberikan antusias kepada PUK mengadakan Diklat ini sebagai kepedulian terhadap pekerja perempuan yg sedang menyusui. Banyak ibu terpaksa memutuskan berhenti bekerja agar dapat memberikan Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif untuk anaknya di rumah lantaran tak bisa leluasa menyusui di tempat kerja. Padahal, menyusui di tempat kerja dapat memberikan banyak keuntungan untuk ibu, anak, dan perusahaan tempat ibu bekerja.



Penelitian menunjukkan perusahaan yang memberikan dukungan menyusui secara konsisten berdampak baik pada peningkatan moral, kepuasan yang lebih baik, dan produktivitas yang tinggi dari pegawainya.


Perusahaan tempat bekerja dapat memberikan dukungan kepada ibu menyusui dengan menyediakan ruang laktasi. Di Indonesia, ruang laktasi wajib tersedia di setiap gedung perkantoran. Walaupun, masih banyak perusahaan yang belum menaati peraturan ini.
Dengan diklat ini akan menambah pengetahuan si anggota/pekerja perempuan menyusui pemahaman tentang regulasi maupun implementasi tersebut pungkas Daniel, MH,. Selaku bagian dari Pimpinan DPC.

*(Daniel/Hasan)

Komentar