Looking For Anything Specific?

ads header

Pastikan Data Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BPS


FSP LEM SPSI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hari ini melakukan nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pemanfaatan data-data ketenagakerjaan dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, penyediaan data tentang ketenagakerjaan yang ada pada BPS akan dimanfaatkan untuk memetakan data potensi peserta BPJS ketenagakerjaan. Dengan menggunakan data yang valid, pemetaan potensi pekerja dapat dibentuk sesegera mungkin untuk menentukan strategi yang tepat dalam mengakuisisi pekerja di seluruh Indonesia.

"Seringkali kita dengar jumlah tenaga kerja di Indonesia ada 127 juta. Apakah itu semua akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan? Detail dari demografi tenaga kerja inilah kami akan bisa membuat strategi, melakukan koordinasi, sinkronisasi dua lembaga ini bersama-sama menjalankan program pemerintah," katanya di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (15/5/2017).

"Misalnya kita mau tahu berapa total tenaga kerja di Indonesia, berapa yang sebetulnya potensi untuk jadi tenaga kerja. Berapa yang formal dan berapa yang informal," sambungnya.

Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar saat ini 48 juta orang. jumlah ini didominasi sektor formal. 

Dengan adanya data demografi yang dimiliki oleh BPS, maka BPJS Ketenagakerjaan bisa membuat suatu kebijakan prioritas, mengenai di daerah mana, berapa jumlahnya, pekerjaan di sektor apa yang harus diprioritaskan terlebih dahulu untuk bisa dijamin sosial dan ketenagakerjaan oleh negara.

"Peserta kita dari 48 juta itu mayoritasnya adalah formal. Potensi untuk formal sudah jenuh, kita harus berpindah atau fokus ke yang informal. Jadi ada prioritas yang bisa disusun dari itu," tukas Agus.

Sumber ; https://m.detik.com/finance/moneter/d-3501718/pastikan-data-tenaga-kerja-bpjs-ketenagakerjaan-gandeng-bps

0 comments:

Posting Komentar