Perundingan tersebut di kawal ± 5000 peserta masa aksi, F SP LEM SPSI Kabupaten Karawang pun mengirim BAPOR LEM untuk solidaritas mengawal perundingan.
Perundingan itu di hadiri oleh ketua dan wakil DPRD KBB,Kadisnaker dan unsur serikat pekerja.
Rekomendasi Hasil dari perundingan tersebut
1.segera diberlakukan UMSK KBB tahun 2017
2.segera merevisi Peraturan Daerah KBB Nomor 1 thn 2010 tentang ketenagakerjaan
3.segera di buatkan SK Lks Tripartit dan membuat Dewan Pengupahan KBB
4.DPRD KBB akan mengevaluasi Pegawai yg ada dilingkungan dinas tenaga kerja
5.DPRD KBB menyetujui penolakan kenaikan tarif Dasar Listrik.
Kesepakatan tersebut telah di setujui dan di tandatangani oleh Pimpinan DPRD KBB dan Perwakilan Serikat Buruh KBB.(slh)
0 comments:
Posting Komentar