Looking For Anything Specific?

ads header

Bapor Geruduk Balai Kota

Bapor Lem, Ribuan buruh FSP LEM SPSI dengan pasukan pengamannya Bapor Lem dan berbagai serikat pekerja tiba di depan Balai Kota Jakarta. Mereka melanjutkan rangkaian aksi menuntut penghapusan PP Nomor 78 2015 tentang Pengupahan. Kamis 26/11/15.

Massa mulai memenuhi Jalan Medan Merdeka Selatan sejak pukul 11.00 WIB. Mereka kemudian memarkir kendaraan di IRTI Monas dan memulai aksi di halaman Balai Kota Jakarta.

Dalam orasinya, Ketua FSP LEM SPSI DKI Jakarta Bung Yulianto membeberkan nasib buruk yang diterima karena penerapan aturan itu. Buruh juga menuntut Ahok agar di sampaikan ke Presiden untuk mencabut PP Nomor 78 tahun 2015 tersebut.

"Teman-teman dari Cirebon, Semarang, kenapa kerja ke Bekasi dan Jakarta? Di sana UMP hanya Rp 1,6 juta. Kalau pakai PP 78, 5 tahun lagi gaji bapak ibu hanya Rp 2,7 juta sama dengan Jakarta sekarang," ujarnya di atas mobil komando.

"Jakarta sekarang Rp 3,1 juta, 5 tahun lagi bisa Rp 6,6 juta. Apa perusahaan di Jakarta sanggup? Apakah berani tetap tidak menggunakan PP 78 untuk tahun depan?" tambah dia.

Menjelang sore hari aksi tersebut juga menyempatkan menuju Kantor DPRD Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya Surat kepada wakil rakyat DKI Jakarta.

Setelah perwakilan mereka di terima oleh DPRD DKI yang di wakili oleh komisi II dan komisi III, kemudian aksi buruh kembali ke Balai Kota sebelum kemudian membubarkan diri.

0 comments:

Posting Komentar