Bapor Lem, Buruh mendesak Gubernur untuk segera menerbitkan SK karena batas waktu penerbitan SK yaitu 21 Desember 2014. "Tanggal 21 Desember jatuh di hari Minggu sehingga kesempatan terakhir Gubernur harus menerbitkan Jumat besok," katanya.
"Menurut BI, BPS dan Pakar Unpad dampak inflasi akibat BBM dalam triwulan pertama 2,58 persen. Namun yang naik kan bukan sembako saja, harus dihitung juga unsur biaya transportasi. Organda saja sudah menaikkan Rp 1.000 sampai Rp 2.000 sehingga minimal kami berharap naik 7,44 persen," tuturnya.
Jika Gubernur tidak juga membuat keputusan emosi buruh akan terus memuncak. "Segera beri keputusan supaya gejolak gelombang aksi buruh tidak terus menerus," tuturnya.
Ratusan polisi mengamankan aksi ini. Jalan Diponegoro ditutup di ruas depan Gedung Sate.
0 comments:
Posting Komentar