Bapor Lem, Pemerintah dan perusahaan swasta telah disetir oleh para pengusaha hitam yang telah mendominasi dan membentuk kekuatan dalam menentukan upah minimum kabupaten/kota tahun 2015. Pasal, kenaikan upah minimum jika dilihat berdasarkan prosentase dan nomimal tak ada kenaikan yang signifikan apalagi seperti yang kita ketahui di DKI Jakarta sebagai barometer Indonesia, hanya menetapkan UMP 2,7 juta.
Akibat ulah oknum pengusaha hitam tersebut, kehidupan para pekerja atau buruh kian tak tentu arah. Belum lagi, kebijakan pemerintah yang telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu telah membuat penderitaan kaum buruh semakin bertambah.
Oleh karena itu tuntutan menolak kenaikan harga BBM dan mendesak para Gubernur se-Indonesia merevisi nilai UMP/UMK sekitar Rp3 juta.
Buruh akan terus memperjuangkan haknya dengan melakukan aksi turun ke jalan tak pernah lelah untuk mematahkan dominasi pengusaha hitam, yang telah menyengsarakan rakyat dan kaum buruh.
Inilah bukti bahwa Presiden Joko Widodo yang tidak pro terhadap rakyat dan dengan menaikkan harga BBM, padahal merujuk pada harga minyak dunia yang saat ini telah turun/rendah.
0 comments:
Posting Komentar