Hakim Ad Hoc, Awalnya dari Buruh Harus Kembali Ke Buruh

Bapor Lem, Bapor Lem, Dalam Aksi Bapor Lem bersama Gekanas di Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara, Kuasa Hukum dari Gekanas Fandrian menjelaskan dalam orasinya bahwa Hakim Ad Hoc yang berasal dari Serikat Pekerja harus kembali ke Serikat Pekerja. Jakarta 27/09/2016.

Beliau juga menerangkan bahwa gugatan Hakim Ad Hoc ini meminta agar disamakan dengan Hakim Karier maka dari itu Gekanas menolak dengan gugatan tersebut. 

"Jangan sampai kacang lupa pada kulitnya, karena Hakim Ad Hoc pada dasarnya adalah buruh, karena tanpa Serikat Pekerja, mereka tidak bisa duduk sebagai Hakim Ad Hoc" orasinya di atas mokom.

Kemudian beliau menambahkan bahwa masa jabatan Hakim Ad Hoc yang pertama habis, maka untuk melanjutkan masa jabatan yang kedua harus mendapatkan rekomendasi dari Serikat Pekerja.


Komentar