Looking For Anything Specific?

ads header
  • This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

SILATURAHMI PERDANA FORUM SP AOP SAMBANGI PT ASTRA INTERNASIONAL

FSP LEM SPSI - Kunjungan kerja Forum SP AOP pertama kali untuk pengurus baru periode 2017-2020 sambangi PT.Astra International,tbk. Kunker ini selain silaturahmi pengurus baru ke Corporate Industrial Relations PT.Astra International,tbk juga untuk mempererat Hubungan Industrial antara pekerja dengan pemberi kerja.

Pengurus Forum Serikat Pekerja Astra Otoparts (Forum SP AOP) berkunjung ke kantor pusat PT. Astra Internasional, tbk. di bilangan Sunter Agung, Jakarta Utara Rabu (23/8/17) alhamdulillah semua hadir. Kantor yang menaungi seluruh perusahaan perusahaan Astra Group ini dengan senang hati menerima kunjungan pengurus Forum SP AOP dan diterima langsung oleh Galih Cipta S, selaku Corporate Industrial Relations PT. Astra Internasional, tbk beserta staff.

Agenda Silaturahmi SP AOP (foto:rsy)


Dalam kesempatan ini Galih Cipta S mengapresiasi  kedatangan pengurus baru Forum SP AOP serta memberi respon positif tentang perlunya membina hubungan industrial yang baik. Disampaikan juga oleh nya, tentang perlunya membangun kesadaran bersama terkait pentingnya peran serikat pekerja dalam sebuah perusahaan. Galih sendiri menyatakan kesiapan nya sebagai jembatan guna mewujudkan kemajuan perusahaan yang tetap mengedepankan kesejahteraan karyawannya.

Selain bersilaturahmi, pada kesempatan yang baik ini digunakan sebagai ajang untuk memperkenalkan susunan pengurus Forum SP AOP  masa bakti 2017 - 2020. Serta menyampaikan hasil Musyawarah Besar Keempat Forum SP AOP yang dilaksanakan di Kuta, Bali beberapa waktu yang lalu.

Salah satu langkah yang baik dengan tetap mengedepankan dan mempertahankan komunikasi yang baik, saling berbagi gagasan serta berbagi konsep bagaimana membangun hubungan industrial yang baik, harmonis serta berkeadilan antara pihak manajemen dan serikat pekerja untuk seluruh perusahaan di Astra Group.(Rsy)


PUK SP LEM SPSI PT. YAMAHA INDONESIA MOTOR MANUFACTURING MENGADAKAN PENDIDIKAN UNTUK ANGGOTANYA




FSP LEM SPSI , PT.Yamaha Indonesia Motor Manufacturing yang berlokasi di Jl. Dr. Krt. Radjiman Widyodiningrat, RT.6/RW.12, Jatinegara, Cakung, Kota Jakarta Timur.
Adalah sebuah perusahaan yang memproduksi sepeda motor. Perusahaan ini didirikan pada 6 Juli 1974. Pabrik sepeda motor Yamaha mulai beroperasi di Indonesia sekitar tahun 1969, sebagai suatu usaha perakitan saja, semua komponen didatangkan dari Jepang.

Baru Baru ini PUK SP LEM SPSI PT.YIMM mengadakan Pendidikan untuk pembekalan bagi anggotanya yang di selenggarakan dua tahap selama dua pekan. Di sela-sela santainya ketua bidang pendidikan PUK SP LEM  PT.YIMM bung Ardi Frastio saat di hubungi media lewat telephone mengatakan Bahwa Pendidikan di bagi dua tahapan . Tahap pertama tanggal 8~10 Agustus 2017 di selenggarakan di dalam lokasi perusahaan, dan tahap kedua pada lokasi yang sama di selenggarakan pada tanggal 14~16 Agustus 2017 sebagai pengutan organisasi dengan pendidikan anggota untuk memperkokoh kekuatan serikat pekerja dari pihak-pihak yang ingin melemahkan pergerakan perjuangan serikat pekerja untuk kesejahteraan anggotanya.

PUK SP LEM yang di ketua oleh Bung Aris Multazam ini berkeinginan kembali menyelenggarakan pendidikan khusus karyawan yang risen baik karena pensiun sebab usia atau karena  kontrak jangka waktu agar mereka sudah bisa punya rencana atau gambaran setelah mereka sudah tidak dipekerjakan oleh perusahaan.

"Tujuanya agar anggota yang pensiun biasa memanfaatkan uang pesangon yang tidak seberapa besar ini bisa menggunakan uangnya untuk hal yang berguna." Ujarnya 

"Kami masih tetap memanfaatkan personil Perangkat yang lebih tinggi sebagai pembicara dari internal organisasi seperti kemarin dua pekan yang lalu dengan pembicara bung Arifin ketua bidang Advokasi DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur.



Pendidikan yang akan datang kami pun akan menghadirkan Pembicara dari DPP FSP LEM SPSI ", Kata ketua bidang Pendidikan PUK SP LEM SPSI PT.YIMM memgakhiri wawancaranya. (krd)

RAPAT PRA RAKERCAB DPC FSP LEM SPSI JAKARTA UTARA

FSP LEM SPSI - Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) DPC FSP LEM SPSI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA berfungsi selain untuk evaluasi kinerja dan juga program kerja yang sudah di jalankan juga mungkin ada penambahan atau mengganti program yang belum berjalan.
Agenda ini perlu persiapan segala sesuatunya agar agenda berjalan lancar,dan dalam pelaksanaan Rakercab mengacu pada pasal 30 Anggaran Dasar F SP LEM SPSI.

Panitia yang sudah dibentuk mengadakan pertemuan Selasa, 15 Agustus 2017 di Sekertariat DPC F SP LEM SPSI untuk membagi dan memantabkan tugas dan fungsi masing-masing personal dalam kepanitiaan. 
Rencana Rakercab dilaksanakan bulan September 2017 dengan tempat yang masih dalam pembahasan. 


Dalam sambutannya Ketua DPC FSP LEM SPSI Bapak Yusuf Suprapto mengatakan bahwa
1. Kegiatan Rakercab ini turunan dari perangkat diatasnya
2. Keputusan Rakercab sebagai salah satu Gaiden penentuan UMP dan UMSP tahun depan
3. Forum komunikasi dan koordinasi tengah tingkat kabupaten/kota

Berharap rencana kerja yang sudah disusun diawal periode bisa dievaluasi apakah akan tetep terus dijalankan atau sebaliknya bahkan mungkin bisa ditambahkan yang disesuaikan dengan budgedt DPC tentunya.
@mch

PELANTIKAN STRUKTURAL BAPOR LEM SPSI JAWA BARAT

FSP LEM SPSI - Bandung, 14 Agustus 2017 telah Resmi di lantik struktural kepengurusan Bapor LEM Fsp Lem SPSI Jawa Barat oleh ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Bp.Ir.M.Sidarta yang bertempat di aula DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Jl.Lodaya 40A, Bandung Jawa Barat
Dengan susunan sebagai berikut :
1. Pangkorda Bapor Lem Jawa Barat - Edi Hidayat
2. Wapangkorda - Nur Waluyo
3. Kepala Divisi Pelantikan & Latihan - Irwanto
4. Kepala Divisi Logistik - Sugeng Wahyudi
5. Kepala Divisi Humas & Propaganda - Deni Saepudin
6. Kepala Divisi Penelitian & Pengembangan - Wawan Rianto
7. Kepala Divisi Advokasi - Wanda Irawan.SH
SK tersebut resmi di tanda tangani pada tanggal 17 juli 2017 di Bandung Jawa barat oleh Ketua DPD FSP LEM SPSI dan Sekertaris DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat.

Sayap organisasi yang terus berperan menjaga keutuhan, kekuatan dan mengawal organisasi F SP LEM SPSI khususnya di daerah Jawa Barat dari rong rongan baik yang dari dalam atau yang dari luar untuk keutuhan organisasi F SP LEM SPSI.(DHR)

DPC FSP LEM SPSI KARAWANG RESMIKAN KULIAH S1 HUKUM UNTUK ANGGOTANYA

FSP LEM SPSI -Salah satu dari program kerja bidang pendidikan perangkat DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Karawang adalah memfasilitasi Anggotanya yang akan melanjutkan pendidikan Setara 1 (S1) Hukum, dan itu dibuktikan dengan dibukanya perkuliahan yang diresmikan oleh Ir. Arif Minardi selaku Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI pada Hari Jum'at 11/08/17, dalam sambutannya Ketua DPD FSP LEM SPSI JABAR Ir.M.Sidarta, memberikan suport dan mengapresiasi apa yang dilakukan bidang Pendidikan DPC dan harapannya ini bisa diikuti oleh DPC yang lainnya khususnya yang ada di Jawa Barat. Kegiatan perkuliahan ini disuport dan difasilitasi oleh DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Karawang


Agenda ini DPC menggandeng dan bekerjasama dengan Universitas Jakarta (UNIJA), dan dosen pengajar pertama adalah Pak Tobing SH, MH. yang memberikan mata perkuliahan Pengantar Ilmu Hukum (PIH).
mahasiswa dituntut untuk bisa menyelesaikan 9 Mata Kulaih pada semester 1 ( satu) ini.

"Yang pertama sebagi bentuk nyata program kerja bidang kami dalam mengembangkan sumber daya manusia melalui pendidikan formal, berikutnya salah satu bentuk kaderisasi untuk menuju program DPD FSP LEM SPSI JABAR 2028 agar kader-kader FSP LEM mampu dan bisa menduduki jabatan-jabatan dilembaga  strategis baik dari tingkat daerah
 sampai pusat sehingga buruh dapat mengimbangi mitra kita yaitu APINDO dalam hal kebijakan yang akan di buat". Tandas Bung Eko Ketua Bidang Pendidikan F SP LEM SPSI DPC Karawang saat dihubungi awak media.

Dalam pembukaan hari pertama kuliah terlihat antusiasme dari mahasiswa yang berasal dari berbagai PUK yang ada dalam naungan DPC Federasi Serikat Pekerja LEM SPSI Kabupaten Karawang.(RSY)

PUK Tidak Selalu Menuntut Tapi Memberikan Kontribusi untuk Perusahaan

Muhamad husen selaku Ketua PUK SP LEM SPSI PT.HIBA UTAMA selalu mengajak anggotanya
agar tahu tentang Undang-Undang ketenagakerjaan , agar mengerti hak dan kewajiban  Pekerja.

FSP LEM SPSI, PUK SP LEM SPSI PT.HIBA UTAMA,Mengupdate dirinya bahwa pendidikan itu penting dalam berorganisasi,sebagai tugas PUK melindungi,mensejahtrakan,memperjuangkan anggotanya hal ini  bahwa Pimpinan Unit Kerja harus mampu berdialog dengan perusahaan dimana anggota serikat bekerja ,harus bisa berdiri dua kaki agar perusahaan maju dan karyawanya sejahtera.  Kamis, 10/08/2017.

Agenda pendidikan DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur merupakan agenda rutin dilakukan atas permintaan PUK  tiap pekannya pada hari Kamis bertempat Ruang Training sekretariat DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur, pada pukul 18:30 sampai 22:00 WIB.

Pendidikan PUK Hiba Utama oleh DPC FSP LEM SPSI
PUK Hiba Utama yang beralamat di Jalan Raya Bekasi ini berkomitmen mengajak anggotanya agar menyadari pentingnya pengetahuan tentang ketenagakerjaan agar minimal sekali bisa membela dirinya bila terjadi masalah di lingkungan kerjanya.

Pertemuan dilakukan hari ini dengan nara sumber Hary Supryanto Bendahara DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur. ”PUK tidak selalu menuntut ,tapi juga memberikan kontribusi untuk perusahaan yaitu dengan solusi terbaik untuk memajukan perusahaan” ujar nya dalam membangun hubungan jauh lebih penting dari pada berselisih", katanya. (krd)

KEBERHASILAN PUK DIUKUR DARI PKB



Pendidikan strategi penyusunan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama. Kamis 10/08/17 (foto by Pri)
FSP LEM SPSI -  Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Adalah Perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja/serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan Pengusaha atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak. 

Fungsi Perjanjian Kerja Bersama adalah sarana untuk memuat dan menuangkan kesepakatan baru yang didasari atas kesepakatan antara serikat pekerja/buruh dengan pengusaha yang disebut Lex Special artinya sebuah prodak yang tidak diatur dalam Undang – undang maka dia akan menjadi normatif bila mana sudah disepakati dan dituangkan dalam PKB serta telah diketahui oleh Dinas yang terkait dan mengikat kedua belah pihak untuk dilaksanakan. 

Bahwa PKB bisa dibuat bila disuatu perusahaan sudah terbentuk serikat pekerja/serikat buruh. PKB menjadi penting sebagai tolak ukur keberhasilan serikat pekerja / serikat buruh ditingkat perusahaan, untuk mewujudkan kesehjahteraan pekerja berserta keluarganya. Kemampuan PUK untuk menelorkan PKB yang mensehjahterakan bukanlah perkara yang mudah, ditengah-tengah para pengusaha melihat apa yang diatur dalam undang-undang adalah sebuah ketentuan yang maksimal bukan sebagai jaring pengaman yang terendah. 

DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Bogor menyelenggarakan pendidikan strategi penyusunan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama. Pendidikan dilaksanakan seharian di kantor DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Bogor, Gunung Putri, Bogor (10/8/2017),di ikuti oleh PUK yang ada di Kabupaten Bogor dibawah naungan Federasi SP LEM SPSI dan dibuka oleh sekretaris DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Bogor, Wawan Riyanto.

Bila ada seorang ketua PUK yang pintar berorasi dimobil komando dihadapan ribuan buruh, namun diperusahaan ditempatnya bekerja PKB-nya hanya mengatur hal yang normatif, orang tersebut belum dikatakan sebagai ketua PUK yang berhasil”, Tegas Warnadi Rakasiwi selaku pemateri dalam kegiatan pendidikan ini. (PR1)

Majelis Hakim ; "UMP DK Jakarta 2017 Dinilai Cacat Prosedur"



FSP LEM SPSI - Teriakan "Hidup Buruh" menggelegar sesaat majelis hakim membacakan Putusan Sidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara bahwa penetapan Upah Minimum Propinsi (UMP) tanpa mendasarkan pada KHL adalah bertentangan dengan Undang Undang no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Seperti yang di lansir oleh berbagai informasi (read. Bapor LEM dan LBH DPD DKI Jakarta)  08 agustus 2017 yang hadir dan wengawal jalannya sidang di PTUN jl. Sentra primer baru , Pulogebang, Jakarta Timur. Sidang yang seharusnya sudah dimulai pukul 13.00 mundur menjadi pukul 16.00 wib

Dalam pertimbangannya pula, Hakim menyebutkan bahwa objek sengketa merupakan kewenangan pengadilan PTUN DKI Jakarta. Selain itu, serikat buruh / serikat pekerja yang mengajukan gugatan terhadap UMP DKI Jakarta diakui itentitasnya sebagai badan hukum perdata yang tercatat pada instasi pemerintah sehingga kedudukan hukum para penggugat diterima.

Dengan demikian, eksepsi tergugat dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta DITOLAK

"Penetapan UMP dalam Pergub 227 tahun 2017 tidak berdasarkan Komponen Hidup Layak serta tidak pernah dilakukan survey pasar oleh Dewan Pengupahan sehingga tidak ada dalam rekomendasi Dewan Pengupahan angka yang disepakati baik oleh unsur serikat pekerja/buruh, unsur pengusaha dan unsur pemerintah, tetapi dalam rekomendasi tersebut diketahui bahwa angka yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta dalam Pergub adalah angka yang sama dari unsur pengusaha dan unsur pemerintah.
Sehingga, faktanya memang Tidak ada rekomendasi dari Dewan Pengupahan yang berisi kesepakatan terkait nilai ump" ujar LBH DPD FSP LEM DKI Jakarta, Nurul Amalia SH MH. 

Nurul penyatakan putusan hari ini menjadi kemenangan kecil bagi buruh terkait perlawanan terhadap ketidak adilan yang dilegitimasi dalam sebuah kebijakan. Karena tidak akan ada gugatan tanpa  ada kepentingan yang dirugikan.

Buruh Jakarta Menangkan Gugatan UMP DKI Jakara Tahun 2017

FSP LEM SPSI - Gugatan sidang  Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 227 Tahun 2016 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2017 akhirnya sampai pada pembacaan Putusan Sidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara JL. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, RT.9/RW.8, Pulo Gebang, Cakung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta. Selasa, 08/08/17.

Sidang Putusan tentang Pergub DKI Jakarta No 227 Tahun 2016 (foto Ricko)
Hasil dari Putusan Sidang bahwa eksepsi pihak tergugat di tolak, kemudian adanya terkait cacat wewenang oleh Gubernur, selain itu kekuatan buruh diakui legal standingnya dan yang paling penting bahwa penetapan upah cacat prosedur dan dianggap cacat hukum karena penetapan upah minimum harus berdasarkan kebutuhan hidup layak yang dilakukan melalui survey pasar.


LBH DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta, Nurul Amalia, S.H menyatakan bahwa gugatan buruh di kabulkan sebagian oleh PTUN, artinya pergub No 227 tahun 2016 sudah di cabut. Paparnya setelah selesai dari persidangan.

"Namun perjuangan masih panjang bisa saja pihak tergugat melakukan upaya hukum selanjutnya". katanya.

Mubes Forum SP AOP

FSP LEM SPSI - Musyawarah Besar Forum Serikat Pekerja Astra Otopart ke - 4 Nusa dua Bali, 3/8/2017 dibuka dengan suguhan tarian khas Bali dalam acara ceremonial dan dilanjut sidang membahas Peraturan Organisasi (PO)  dan Program Kerja dalam periode kedepan. Agenda Mubes ke 4 kali ini karena kepengurusan Forum SP AOP Pimpinan Bung Nur Yasin dari PUK FNI sudah habis masa kepengurusanya. Hadir juga Ketua Umum FSP LEM SPSI Bung Arif Minardi dan Presiden FSPMI dan KSPSI Bung Said Iqbal Serta Perwakilan Dari Forum Toyoya Bung Chairul A, Forum Honda Bung Sutarno dan semua PUK di bawah naungan Astra Otopart.

Selain PUK yang tergabung dalam Forum SP AOP,  Para pendiri Forum Serikat Pekerja AOP pun hadir diantaranya Bung Wila dan Bung Jazuli yang pernah menjadi ketua pada 2 (dua)  periode sebelumnya.


Rencananya agenda acara akan selesai pada esok hari jum'at 4 Agustus 2017 dengan menyisakan agenda pemilihan ketua forum atau sekjen yang peran dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Organisasi Forum SP AOP yang disepakati pada rapat di hari Kamis, 3 Agustus 2017. (rsy)