Looking For Anything Specific?

ads header

DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Tolak Impor 105.000 Kendaraan Niaga: Selamatkan Industri Otomotif Nasional dan Lapangan Kerja

 

Foto: Massa Aksi DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat di Depan Gedung Sate, Bandung,Jawa Barat

Bandung, 24 Februari 2026 , Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta, menyampaikan sikap resmi organisasi menolak rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India yang akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).


Rencana impor tersebut terdiri dari:

· 35.000 unit pikap 4x4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd

· 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam produksi Tata Motors

Total nilai impor diperkirakan mencapai Rp 24,66 triliun.

Menurut Muhamad Sidarta, kebijakan ini sangat tidak tepat di tengah kondisi industri otomotif nasional yang sedang mengalami tekanan pasar, penurunan penjualan domestik, serta gelombang efisiensi dan PHK di sejumlah perusahaan manufaktur.

JAWA BARAT: JANTUNG INDUSTRI OTOMOTIF NASIONAL

Muhamad Sidarta menegaskan bahwa Jawa Barat merupakan pusat industri otomotif dan komponen terbesar di Indonesia. Kawasan industri di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, hingga Cikarang dan Cirebon menjadi basis produksi kendaraan roda empat dan industri komponen yang terintegrasi.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan:

· Produksi mobil pikap domestik sepanjang 2025 mencapai 106.117 unit.

· Produksi Januari 2026 meningkat menjadi 11.199 unit, dibanding Januari 2025 sebesar 7.379 unit.

· Kapasitas produksi nasional kendaraan mencapai ratusan ribu unit per tahun.

· Rata-rata Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.


Foto: Muhamad Sidarta Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat

Indonesia juga telah mengekspor kendaraan ke lebih dari 80 negara sejak 1987. Bahkan Toyota Motor Manufacturing Indonesia telah mengekspor lebih dari 3 juta unit kendaraan hingga 2025.


“Artinya, kemampuan produksi nasional tidak diragukan. Justru yang dibutuhkan saat ini adalah keberpihakan kebijakan agar utilisasi pabrik dalam negeri tetap terjaga dan tenaga kerja tidak menjadi korban,” tegas Muhamad Sidarta.


HASIL SEMINAR INDUSTRI MANUFAKTUR NASIONAL

Bekasi, 3 Oktober 2025

Sebagai Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat sekaligus pelaksana Seminar Industri Manufaktur Nasional pada 3 Oktober 2025 di Kota Bekasi, Muhamad Sidarta menegaskan bahwa isu keberpihakan kebijakan industri telah menjadi perhatian serius sejak tahun lalu.

Seminar tersebut menghadirkan narasumber dari unsur:

· Akademisi dan pengamat industri

· Praktisi dan pelaku industri manufaktur

· Unsur pemerintah

· Serikat pekerja

Beberapa kesimpulan utama seminar:

1. Industri manufaktur, khususnya otomotif dan komponen, memiliki efek pengganda besar terhadap perekonomian nasional, mulai dari baja, logistik, plastik, elektronik, hingga UMKM.

2. Pemerintah perlu mengutamakan belanja produk dalam negeri sebagai stimulus ekonomi, terutama saat pasar domestik melemah.

3. Kebijakan impor kendaraan utuh (CBU) dalam jumlah besar berpotensi menekan utilisasi pabrik dalam negeri dan memperburuk kondisi ketenagakerjaan.

4. Jawa Barat sebagai basis industri terbesar harus dijaga stabilitas industrinya demi keberlanjutan ratusan ribu tenaga kerja.

Seminar tersebut secara tegas merekomendasikan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang pro-industri dalam negeri, memperkuat TKDN, dan memastikan setiap program strategis nasional menjadi penggerak manufaktur nasional.

KONDISI RIIL BURUH OTOMOTIF

Muhamad Sidarta menegaskan bahwa saat ini industri otomotif menghadapi:

· Penurunan pasar domestik

· Pengurangan jam kerja di sejumlah pabrik

· Efisiensi biaya produksi

· PHK di beberapa perusahaan dan industri komponen

“Di tengah kondisi seperti ini, belanja pemerintah sebesar Rp 24,66 triliun seharusnya menjadi bantalan penyelamat industri nasional, bukan justru menjadi stimulus bagi industri luar negeri,” ujarnya.

SERUAN DAN TUNTUTAN

DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat menyampaikan:

1. Mendesak pemerintah membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga dalam bentuk CBU.

2. Mendorong agar kebutuhan kendaraan KDKMP dipenuhi melalui produksi dan perakitan dalam negeri.

3. Meminta sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian agar sejalan dengan agenda industrialisasi nasional.

4. Mengingatkan bahwa konsistensi terhadap visi hilirisasi dan industrialisasi Presiden Prabowo Subianto harus diwujudkan dalam kebijakan konkret yang melindungi industri dalam negeri.

KONSOLIDASI DAN SIAGA ORGANISASI

Sebagai langkah organisasi, DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat saat ini tengah melakukan konsolidasi internal dan sosialisasi secara masif kepada seluruh Pimpinan Cabang dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) di berbagai kawasan industri di Jawa Barat.

Konsolidasi ini bertujuan untuk:

· Memberikan pemahaman menyeluruh kepada anggota mengenai dampak kebijakan impor terhadap industri dan ketenagakerjaan.

· Membangun kesiapsiagaan organisasi dalam menyikapi setiap perkembangan kebijakan pemerintah.

· Menyatukan sikap dan langkah perjuangan secara terkoordinasi dan konstitusional.

DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat juga menegaskan bahwa seluruh anggota diminta untuk tetap solid, siaga, dan disiplin organisasi, serta siap menjalankan arahan dan instruksi dari Pimpinan Nasional apabila sewaktu-waktu diperlukan langkah perjuangan yang lebih lanjut sesuai mekanisme organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PENEGASAN KETUA DPD FSP LEM SPSI JAWA BARAT

Sebagai representasi buruh sektor logam, elektronik dan mesin yang mayoritas bekerja di industri otomotif dan komponen, Muhamad Sidarta menegaskan:

“Kami tidak anti terhadap kerja sama internasional. Namun dalam kondisi industri nasional yang sedang tertekan, kebijakan negara harus berpihak pada produksi dalam negeri. Jawa Barat adalah jantung industri otomotif Indonesia. Jika kebijakan tidak berpihak, maka dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial dan ketenagakerjaan.”

DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat akan terus mengawal kebijakan ini secara serius, konstitusional, dan bertanggung jawab demi menjaga keberlangsungan industri manufaktur nasional serta melindungi kepastian kerja dan masa depan ratusan ribu pekerja di sektor otomotif dan komponen.

 

 

0 comments:

Posting Komentar