F SP LEM SPSI, Pemprov DKI Jakarta tak kunjung memberikan sikap terkait putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) Jakarta soal UMP DKI 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji pihaknya bakal memberikan kepastian hukum sebelum batas akhir pengajuan banding.
"UMP kan tanggal 29, ya tunggu saja. Sebelum waktunya habis diumumkan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).Saat ditanya apakah cenderung banding, Riza enggan membocorkan sikap yang akan diambil Pemprov ke depannya. Dia hanya meminta agar seluruh pihak menunggu sampai waktu yang ditentukan.
"Akan diumumkan. Ya nggak boleh dibocorin," ujarnya.
Riza menyampaikan, Keputusan untuk mengajukan banding atau menerima putusan PTUN sedang menjadi pembahasan saat ini.
" Itu keputusan kami pelajari, kami kaji. Apakah Kami (mengajukan) banding atau kami cukup kan sampai di situ , sedang kami pelajari." Ucap politisi Gerindra itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kabiro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan pihaknya bakal memberikan keputusan melalui keterangan resmi.
kami sedang kaji secara mendalam dan menyusun langkah-langkah yang harus ditempuh pasca putusan PTUN tersebut, tetap harus dengan perhitungan yang masak agar tidak merugikan semua pihak.(obn)
0 comments:
Posting Komentar