Looking For Anything Specific?

ads header

Buruh dari berbagai Kawasan Industri Kepung Kantor Bupati Karawang - Tuntut Kenaikan Upah dan Tolak UU Omnibus Law

Masa Aksi di depan Kantor Bupati Karawang, Rabu 27 Oktober 2021

MEDIA LEM - Karawang, Masa buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan ( KBPP ) terdiri dari FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP TSK SPSI, K- Sarbumusi, FSPEK KASBI, dan FSPMI pada hari Rabu, 27 Oktober 2021 bergerak dari berbagai kawasan industri ( KIIC, Surya Cipta, KIM, Indotaise, dan zona luar ) menuju Kantor Bupati Karawang meminta kepada Bupati Karawang Teh Cellica Nurahadiana untuk segera menetapkan Kenaikan UMK Tahun 2022 minimal 7,5% , dan Mebuat PERBUB terkait dengan Upah diatas upah minimum yang direkomendasikan oleh Depekab Karawang yakni Upah Kelompok Usaha ( UKU ) untuk Tahun 2021, serta menolak Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mendegradasi kesejahteraaan pekerja / buruh beserta keluarganya.

Masa Aksi KBPP datang dari berbagai Kawasan Industri, salah satunya Kawasan Industri Surya Cipta (foto media LEM)

Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja LEM SPSI Abas Purnama, S.E yang selkaligus anggota Depekab Kabupaten Karawang saat ditemua awak media menyampaikan bahwa kemungkinan aksi hari ini akan ditemuai oleh Wakil Bupati Karawang Bapak H. Aep Saepuloh. Disisi lain juga dijelaskan banwa jumlah masa aksi sekitar 1000 orang dari berbagai Kawasan Industri dan dalam aksinya tetap menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak, memkai masker dan mencuci tangan. Namun sampai berita ini direleased belum ada perwakilan masa aksi yang ditemui oleh Bupati ataupun yang mewakili.(rsy).


0 comments:

Posting Komentar