KAWAL PENETAPAN UMK 2020 SAMPE DEAL.!!GEDUNG SATE BADUNG
FSP LEM SPSI-21/11/19. Proses penetapan UMK Tahun 2020 masih inten dikawal oleh Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Bung Ir. Muhammad Sidarta bersama sama Ketau DPC FSP LEM SPSI se Jawa Barat ( Bung Agus Jaenal, Bung Wanardi Rakasiwi ) dari Karawang dan Bekasi di Gedung Sate Bandung, pada 21 November 2019. Entah apa yang merasuki pikiran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga saat ini tak kunjung juga mengesahkan rekomendasi UMK Tahun 2020 yang sudah dibahas oleh Depekab dan direkomendasikan oleh Bupati, padahal aturannya jelas dalam Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 yang ditetapkan berdasarkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi yang nilanya sebesar 8.51% untuk perhitungan kenaikan Upah Minimum Kabupaten, / Kota Tahun 2020. Dalam pengawalan ini tak hanya Pimpinan Serikat Pekerja tingkat Daerah dan Cabang saja yang ikut mengawal, bahkan hadir juga Pimpinan Unit Kerja dari Perusahan perusahaan yang ikut memberikan support kepada Perangkat agar UMK 2020 segera ditetapkan.
0 comments:
Posting Komentar