Looking For Anything Specific?

ads header

PEKERJA BEKASI TOLAK REVISI UU 13 2003

Konsolidasi terkait revisi Undang-undang 13 tahun 2003 

SERIKAT PEKERJA- 
Dewan Pimpinan Cabang FSP LEM SPSI Kab/kota Bekasi mengundang seluruh PUK untuk Sosialisasi perkembangan perburuhan dan rapat teklap aksi unjuk rasa penolakan UU13 2003

Acara yang diselenggarakan di Gedung Training Center DPC FSP LEM SPSI Kab/kota Bekasi pada tanggal 13/8/2019 itu dihadiri oleh Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI Ir. Arif Minardi dan bung Surya Sanjaya yang juga sebagai pengurus DPP FSP LEM SPSI.

Acara ini dibuka oleh bung Warnadi Rakasiwi yang menjabat sebagai Ketua DPC FSP LEM SPSI Kab/kota Bekasi. Menurut bung Warnadi, mengutip berita harian Kompas tgl 24 juni 2018 bahwa tujuan pemerintah melakukan revisi UU13 2003 adalah untuk mendorong investasi asing masuk ke Indonesia.
Konsolidasi pekerja SP LEM SPSI Kota/Kab Bekasi

Selanjutnya Ketua Umum DPP Ir. Arif Minardi menyampaikan perkembangan perburuhan di Indonesia dan perjuangan GEKANAS dalam menolak revisi UU13 2013 melalui aksi yang akan dilakukan pada tanggal 21/8/2019 di Istana Negara. Kemudian bung Surya juga menceritakan sejarah UU13 2003 yang sudah beberapa kali akan direvisi termasuk pada th.2006 UU13 2003 akan direvisi satu pasal saja pada saat itu aksi buruh sampai merobohkan pagar DPR/MPR dan sekarang banyak pasal yang akan dirubah apakah kita akan tinggal diam seluruh PUK menjawab Lawaaan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan rapat teklap aksi 21/8/2019 yang dipimpin oleh Wapangkorda Barisan Pelopor Jawa Barat ndan Nurwaluyo untuk koordinasi pemberangkatan dan kesanggupan masing masing PUK untuk menurunkan massa.(sml)

0 comments:

Posting Komentar