F SP LEM SPSI,Rabu,14/02/2018 bertempat di kantor Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Jl.Prajurit KKO Usman dan Harun No.52 Gambir Kota Jakarta Pusat, Dewan Pengupahan melakukan sidang dalam rangka membahas proses penetapan UMSP DKI Jakarta.
Rapat yang dimulai pukul 09:00 di pimpin langsung oleh ketua Dewan Pengupahan Drs.Priyono,M.Si dengan 17 anggota Dewan Pengupahan yang hadir dari 30 anggota.
Apindo 4 orang,Serikat Pekerja 6 orang dan 7 orang dari unsur Pemerintah.
"Poin-poin yang menjadi sangat panas ketika hari ini ada perundingan di sektor otomotif yaitu di Gaikindo dan di Gyam.
Itu dasarnya mereka mengulur-ulur waktu, ini sudah disampaikan bahwa kesepakatan batas waktu perundingan sampai tanggal 19 kita cabut karena apa, karena kita melihat dalam 4 hari ini ketika surat dikirimkan ke disnaker ternyata tidak direspon oleh asosiasi Apindo".
Kata Jayadi selaku Dewan Pengupahan dari unsur Serikat Pekerja saat dihubungi media.
Tms dewan pengupahan sudah menghubungi mereka,tidak ada pergerakan, gabel juga tidak ada pergerakan disana.
Yang ada justru dari Otomotif itupun bukan perundingan hanya ketemu informal bahwa mereka akan memisahkan komponen dengan Atpm akhirnya di sepakati bahwa hari ini adalah yang tetakhir di tunggu sampai jam 5 sore dan besok pagi semua berkas akan diserahkan ke Balaikota.(obn)
0 comments:
Posting Komentar