MENUNGGU UMK TAK HANYA BOSAN TAPI GREGETAN.!!!



SERIKAT PEKERJA-21/11/19. Pimpinan Serikat Pekerja yang tergabung dari berbagai Federasi yang ada di wilayah Jawa Barat berkumpul dan menunggu proses penetapan Upah Minimum Kabupaten / Kota (UMK) di Gedung Sate Bandung pada Kamis, 21 November 2019. Seharusnya hari ini ada aksi menuntut Gubernur segera menetapkan UMK yang sudah direkomendasikan oleh Bupati, tapi hal itu urung dilakukan Serikat Pekerja karena sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Propinsi Jawa Barat dengan perwakilan Pimpinan Buruh dari berbagai Federasi dan memastikan bahwa Gubernur akan menetapkan UMK sesuai rekomendasi. Entah apa yang masih dipertimbangkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,. Hingga saat ini masih belum juga menandatangani penetapan UMK yang seharusnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah no.78 tahun 2015 yang besarannya sekitar 8.51% masih ada waktu untuk penetapan UMK dan perwakilan Pimpinan Serikat Pekerja masih terus berkoordinasi untuk mendorong segera ditetapkannya UMK dan menunggu itu memang membosankan, tapi menunggu penetapan UMK bikin Gregetan.

Komentar