Looking For Anything Specific?

ads header

REKOMENDASI ANGKA UMP 2019 DKI JAKARTA

Gubernur DKI Jakarta saat menemui para pimpinan Pekerja di Bali Kota Jakarta. 

F SP LEM SPSI, Bertempat di kantor Gubernur DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan Blok B No.8-9 Gambir Jakarta Pusat Rabu 24/10/2018 ,menyikapi dinamika pengupahan DKI Jakarta khususnya UMP yang selama ini selalu tertinggal dan atau dengan kata lain UMP DKI Jakarta lebih rendah dari daerah penyangga sudah tentu kaum pekerja terus berjuang semaksimal mungkin agar bisa lebih tinggi dari daerah penyangga.

Penerapan kenaikan UMP 2019 dengan besaran 8,03% telah disampaiakan oleh kementrian tenaga kerja RI ke jajarannya yaitu para Gubernur se Indonesia.
Pada prinsipnya melalui kadisnaker DKI Jakarta Bp.Andri Yansyah,MH juga sebagai Ketua dewan Pengupahan mengatakan,
"Pada prinsipnya pak Gubernur juga pasti sangat memperhatikan nasib kaum buruh, tetapi kami juga terkadang tidak bisa bertentangan dengan aturan yang ada,tapi kami akan berusaha sekuat tenaga untuk kesejahteraan kaum buruh terutama yang ada di DKI Jakarta", tandasnya saat di hubungi pengurus DPD F SP LEM SPSI.

Dalam rapat dewan pengupahan kali ini yang rencananya pagi akan bertemu dengan Gubernur dikarenakan Beliau dipanggil oleh presiden hanya sekitar 10 menit bertemu menyerahkan surat edaran mentri dan langsung ke istana.
Beliau akan bertemu khusus di hari berikutnya memanggil pimpinan serikat pekerja yang ada di DKI Jakarta.

Rapat Dewan pengupahan belum ada titik temu angka yang akan direkomendasikan ke Gubernur.
Pekerja ingin bertemu dengan Gubernur minta masukan dan pendapat langsung dari pak Gubernur.
Sampai pukul 16:00 angka masih bertahan di Rp.3.830.436.75 usulan dari Pengusaha.
Rp.3.940.973,096 usulan dari Pemerintah dan Rp.4.373.820,02 usulan dari unsur serikat pekerja.
Dari ketiga angka tersebut akan diserahkan ke Gubernur dan besok Kamis 25/10/2018 semua akan di berikan waktu pimpinan buruh yang ada di DKI Jakarta untuk bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta untuk berdiskusi tentang UMP DKI Jakarta tahun 2019 yang akan di sahkan di tanggal 1 November 2018 nanti.(obn)

0 comments:

Posting Komentar