![]() |
Jumhur Hidayat Ketua Umum DPP KSPSI Sampaikan Saat Musyawarah Serikat Pekerja PT Astra Daihatsu Motor |
Jakarta, 15 Juli 2025 — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI), Jumhur Hidayat, menyuarakan usulan penting terkait sistem perpajakan di Indonesia. Dalam sambutannya pada acara Musyawarah Unit Serikat Pekerja PT Astra Daihatsu yang digelar pada Selasa (14/7/2025)
Jumhur mengusulkan agar batas pendapatan kena pajak (PKP) dinaikkan menjadi Rp10 juta per bulan ke atas
Menurut Jumhur, batas PKP saat ini dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat pekerja, terutama dengan meningkatnya biaya hidup
"Sudah saatnya negara berpihak pada buruh dan masyarakat kelas menengah bawah. Pendapatan di bawah Rp10 juta seharusnya tidak dikenai pajak karena mereka masih berkutat dengan kebutuhan pokok," ujar Jumhur dalam sambutannya,
Selain isu perpajakan, Jumhur juga menyoroti kebijakan pengenaan tarif masuk oleh Amerika Serikat sebesar 32%, yang dinilai berpotensi memukul ekspor sektor otomotif Indonesia. Ia menekankan perlunya langkah strategis dari pemerintah untuk melindungi industri nasional dan lapangan kerja para buruh.
"Tarif masuk 32% dari AS itu bisa mengganggu ekspor kita, khususnya di sektor otomotif. Kita minta pemerintah segera melakukan diplomasi dagang agar tenaga kerja kita tidak jadi korban," tegasnya.
Acara Musyawarah Unit Serikat Pekerja PT Astra Daihatsu dihadiri oleh ratusan perwakilan buruh dan pengurus serikat pekerja dari berbagai wilayah. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus penyerapan aspirasi buruh yang diharapkan dapat diperjuangkan melalui jalur politik dan kebijakan nasional.
@krd
0 comments:
Posting Komentar