Suasana training PPH pasal 21 dan wirausaha digedung GTC DPC F SP LEM SPSI KAB/KOTA BEKASI |
F SP LEM SPSI, Sabtu, 15 September 2018
DPC FSP LEM SPSI Kab/Kota Bekasi menyelenggarakan Training Perhitungan pajak Pph pasal 21 dan Memulai Wirausaha.
DPC FSP LEM SPSI Kab/Kota Bekasi menyelenggarakan Training Perhitungan pajak Pph pasal 21 dan Memulai Wirausaha.
bertempat di Gedung Training Center yang beralamatkan di Ruko Puri Tirta Km.22 Kalimalang Bekasi.
Dalam Opening Ceremony Pimpinan Cabang dalam hal diwakili oleh Sekjen DPC Bekasi Bung Hadi Maryono menyampaikan bahwa dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 setiap anggota harus sudah siap dalam hal wawasan dan SDM nya, salah satunya melalui Training ini.
Training ini dilaksanakan dalam rangka menjawab adanya Pengurus Unit Kerja maupun anggota yang belum mengerti bagaimana menghitung Pajak Pph pasal 21, padahal setiap bulan kita sebagai karyawan dipotong pajak Pph pasal 21 tetapi kita tidak tau asalnya dari mana.
Dengan adanya training ini diharapkan peserta mengerti prosedure dan tatacara pemotongan pajak Pph pasal 21.
Training ini diikuti oleh 50 peserta dari PUK yang ada di Kab/Kota Bekasi.
Agenda seperti ini kedepan akan terus ada, target dari perangkat adalah mencerdaskan sampai ke lini paling bawah yang menyangkut soal Ketenagakerjaan.
Ada dua materi yang disampaikan dalam acara ini. Setelah PPH pasal 21 Materi yang kedua adalah Memulai Wirausaha dan import barang. Tidak sedikit kawan kawan kita yang sudah memasuki masa pensiun tetapi belum punya usaha sendiri, dalam arti belum siap untuk menjalani Pensiun.
Oleh karena itu DPC FSP LEM SPSI Kab/Kota Bekasi yang menaungi kurang lebih 60 PUK di Kabupaten dan Kota bekasi, merasa perlu untuk melaksanakan Training ini dalam rangka mempersiapkan calon calon Wirausaha baru yang siap pensiun kapan saja.
Memulai usaha memang sulit, tetapi akan lebih sulit kalau tidak dimulai dari sekarang, merintis dari awal, Kalau pun masih gagal kita masih ada gaji dari tempat kita bekerja saat ini. tinggal kemauan dan semangat kita sendiri yang harus dipeluk Acara bisa menjadi dan memiliki jiwa kewirausahaan.
Pertanyaanya sampai kapan kita akan menjadi karyawan ?.
Sekecil apapun usaha anda kalau itu milik pribadi maka andalah Pemimpinnya, tetapi setinggi apapun jabatan anda kalau masih bekerja untuk orang lain maka anda adalah pegawai/Pekerja. SALAM SUKSES...
(sam)
Sekecil apapun usaha anda kalau itu milik pribadi maka andalah Pemimpinnya, tetapi setinggi apapun jabatan anda kalau masih bekerja untuk orang lain maka anda adalah pegawai/Pekerja. SALAM SUKSES...
(sam)
0 comments:
Posting Komentar