Karyawan PT.Fuji Darma Electric di Curangi Mangement

Bapor Lem, Management PT.Fujidarma Elictric kembali mencurangi karyawanya , 08 Agustus 2016. Bila sebuah janji yang telah di sepakati dan di tuangkan dalam tulisan PB (Perjanjian Bersama) tapi di ingkari oleh manjemenya,itu terjadi kembali pada PT.FDE ,adalah berawal dari penutupan pabrik pembuat meteran listrik ini,dengan perundingan yg di awali mogok ke kantor pusatnya di bilangan jalan gajah mada,terus di lanjutkan perundingan yang mengasilkan perjanjian bersama.

Yaitu terjadinya PHK oleh PT.FDE dan dibayarkanya pesangon yang di bayarkannya kompensasi sesuai undang-undang no 13 tahun 2003, Bahwa manajement akan membayarkan pesangon dua kali.

Pertama perusahaan akan membayarkan sisa pesangon bulan April 2016 sebesar Rp 1,371.000.000,-
Tapi hanya di bayar Rp 300.000.000,-

Kedua PT.FDE akan membayarkan bulan Juli 2016 sebesar 3.052.000.000,- 

Tapi sampai berita ini di tulis belum juga di bayarkan. Miris memang sebuah perjajian yang di buat bersama tapi di ingkari ,inilah tindak semen-mena kaum kapitalis yang dengan nyata membunuh karyawannya demi keuntungan yang berlipat.

Komentar