Isi petisi tersebut bahwa buruh menuntut untuk keluar dari AFTA, ACFTA dan MEA serta kembali kepada sistem ekonomi Pancasila dan UUD 45, selain itu buruh juga Menolak dan mendeportasi pekerja Asing Ilegal, tolak PP No 78 tentang pengupahan, Perbaiki layanan BPJS Kesehatan dan Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis pekerja.
Aksi solidaritas tersebut juga hadir Panglima Nasional Bapor LEM, dalam orasinya Sidarta menyampaikan bahwa negara yang melindungi, mensejahterakan dan mencerdaskan bangsa, faktanya sampai saat ini sejak reformasi tidak melindungi buruh. Tapi nyatanya banyak pekerja asing di semua lini industri.
"Pro asing, Presiden dan DPR sejak reformasi hanya tukang stempel, di situ perselingkuhan penguasa dengan kapitalis global" terangnya.
No comments:
Post a Comment