Bapor Lem, Ketua Umum FSP LEM Arif Minardi di sela-sela Loka Karya Dewan Pengupahan Kota Se Jawa Barat, melakukan koordinasi kasus PT Sinsung Tech yang di tinggal kabur oleh pengusaha.
PT Sinsung Tech yg beralamatkan Jl Jababeka, Kawasan Industri ini di tinggalkan oleh pemiliknya tanpa meninggalkan asset perusahaan, yang tersisa hanya karyawan dengan belum mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja. Kamis (22/05).
Konsolidasi dan advokasi penyelamatan Anggota FSP LEM SPSI PT. Sin Sung Tech terus di lakukan sampai hak-hak karyawan terpenuhi.
Salut untuk perjuangan nyata bung Arif dan bung Darta yang selalu komitmen dalam membantu advokasi kawan-kawan Sinsung. Semoga segera ada hasil yang terbaik buat kawan-kawan Sinsung Tech dan ini menjadi pengalaman yang sangat berharga untuk kawan-kawan SP LEM pada umumnya.
BalasHapus