Looking For Anything Specific?

ads header

Karyawan PT Pindad Mendatangi Kantor DPRD Bandung

Bapor Lem, Sejumlah karyawan PT Pindad mendatangi kantor DPRD Kota Bandung, Selasa (26/5/2015).

Kepada Komisi D, salah satu perwakilan karyawan outsourcing Dedi Nofandi menyebut PT Pindad telah melakukan pelanggaran normatif.

Diungkap Dedi, pihaknya menyampaikan nasibnya sebagai karyawan outsourcing PT Pindad yang tak kunjung diangkat menjadi karyawan tetap. Padahal di antara mereka telah mengabdikan diri hingga 12 tahun lamanya. Dia sendiri telah mengabdi selama empat tahun.

"Yang paling pokok adalah masalah kontrak kerja dan outsourcing yang tidak sesuai dengan aturan. Makanya kami mohon agar pemerintah dan dewan menindak apabila PT Pindad telah melakukan adanya pelanggaran," kata Dedi.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mengaku miris. Seharusnya menurut dia, PT Pindad sebagai perusahaan milik negara memberikan contoh baik bagi perusahaan lainnya.

"Di sini jelas ada pelanggaran, karena pekerja yang sama dan dipekerjakan di tempat yang sama, harus diangkat menjadi karyawan tetap setelah tiga kali dua belas bulan meskipun perusahaan outsourcing berbeda-beda di setiap tahunnya," kata Achmad.

Pada pertemuan tersebut, diungkap dia, telah ada titik terang setelah adanya kesanggupan dari PT Pindad untuk mengangkat seluruh karyawan outsourcing menjadi karyawan tetap dengan cara bertahap.

"Kita akan mengawal dan memperjuangkan hak mereka sampai proses tersebut benar-benar selesai. Untuk tahap pertama 60 persen dan seterusnya hingga 716 karyawan outsourcing PT Pindad menjadi karyawan tetap," jelas dia.

Sumber; http://m.inilahkoran.com

0 comments:

Posting Komentar