KASUS PHK SEPIHAK UNION BUSTING KETUA & SEKRETARIS DILAKUKAN DI JALAN KAWASAN INDUSTRI


Kasus PHK sepihak yang dilakukan Managemen PT.Yamaha Indonesia terhadap Ketua dan Sekretaris PUK dianggap Union Busting, sudah berjadlan dari 12 Agustus sampai Akhir September 2019, kini dilakukan di pinggir jalan kawasan karena managemen tidak mengizinkan koordinasi dilakukan di lingkungan pabrik,Jum'at 27/9/2019.

Acara koordinasi PHK sepihak ini di awali teriakan Bani Putra sekretaris PUK yang mendapat Perlakuan tidak adil karena PHK tanpa melalui presedur Bipatrit hanya Surat Peringatan ke tiga langsung di PHK.

"Apa kalian masih kenal saya..??" ujar Bani Putra
Dan di sambut koor suara kompak kawan karyawan PT.Yamaha Indonesia.
"Masih...!!"
Kemudian Rusli pun memberi semangat agar kawan kawan tidak patah semangat dalam memmperjuangkan hak-hak karyawan di PT.Yamaha Indonesia.

Begitu adegan koordinasi Union Basting yg diselenggarakan oleh PUK SP LEM SPSI PT.Yamaha Indonesia di Pinggir jalan kawasan industri Pulogadung. Acara ini pun di hadiri perangakat organisasi dari DPC,DPD serta Tim Advokasi FSP LEM DKI dalam pengawalan kasus Union Busting ini. Karena bukan saja di PHK tapi juga di kriminalisasi di laporkan ke Kepolisian tertanggal 9 september 2019.

Sekitar 300 orang  karyawan PT.Yamaha Indonesia berkumpul seusai pulang kerja

Komentar