Looking For Anything Specific?

ads header

DPD FSP LEM SPSI DKI JAKARTA MENOLAK PENETAPAN UMP DENGAN PP78



Jakarta 2/11/2018 - Sehari setelah Penetapan UMP DKI 2019 yang di lakukan oleh pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, langsung banyak mendapat respon penolakan dari beberapa serikat pekerja yang ada di DKI tidak terkecuali dari serikat pekerja logam electronic dan mesin ( F SPLEM SPSI ),
Pasalnya dalam menetapkan UMP DKI masih mengunakan PP78.

Setelah di konfirmasi terkait Penetapan UMP DKI  bung Yulianto selaku ketua DPD FSPLEM SPSI DKI menyampaikan beberapa point penting sehari sebelum di tetapkannya UMP. Permintaan maaf pun ia katakan karena belum maksimal dalam perjuangan UMP 2019 kepada para pekerja yang ada di DKI Jakarta. 

Seperti yang disampaikan ke Gubernur Anies  Baswedan saat pertemuan tanggal 25 Oktober 2018 di balaikota dengan federasi federasi yang ada di DKI Jakarta terutama DPD DKI Jakarta adalah :
  1. Minta gubernur untuk berani menetapkan UMP diatasi PP 78 sesuai ikrar setahun yang lalu (kontrak politik).
  2. DKI sekarang ketinggalan 271rb, tahun depan ketinggalan 300rb dari Karawang.
  3. Program - program subsidi yang disiapkan (kartu pekerja, KJP, dan DP 0 rupiah) dengan anggaran 8-13 triliun tidak mengcover buruh yang hampir 40% tinggal di Bekasi, Tangerang dll.
  4. UMSP ditetapkan di bulan Desember 2018.

Dalam siaran pers sikap yang akan diambil DPD FSPLEM DKI terkait penetapan UMP DKI 2019 

  1. Menolak penetapan UMP DKI menggunakan PP 78, seharusnya menggunakan KHL sesuai UU 13 pasal 89 ayat 2 sebagaimana angka unsur pekerja dalam berita acara sidang depeprov 24 Oktober 2018 sebesar Rp. 4.373jt.
  2. Program bersubsidi tidak 99 bekerja di DKI Jakarta dan tinggal diluar DKI Jakarta, karenanya wajib diperoleh juga untuk pekerja DKI yang tinggal diluar DKI.
  3. Menyiapkan aksi perlawanan PP 78 agar UMP UMSP DKI tidak berpatokan PP 78 melainkan dengan UU 13/2003.

Penolakan UMP DKI 2019 ini disampaikan dan akan dibawa ke Rapim (Rapat Pimpinan) dan langkah yang akan di tempuh mungkin akan mencabut dukungan atau kontrak politik dengan Gubernur DKI atau bisa juga akan menggelar aksi penolakan ke Gubernur bahkan jika mungkin ke Kemenaker.
Untuk kapan waktunya setelah pertemuan Rapim. Intinya jika berbicara kecewa dengan penetapan UMP beliaulah orang pertama yang kecewa dan jajaran Pengurus DPD.semoga setelah Gubernur DKI pulang dari Argentina temen-temen DPD akan menemui Gubernur DKI menyampaikan hasil rapim atas penolakan UMP DKI yang disahkan menggunakan PP78. (why)

0 comments:

Posting Komentar