![]() |
| Presiden Prabowo Subianto menyapa ratusan ribu buruh yang mengikuti peringatan May Day 2026 di Kawasan Monas. |
Buruh, Buruh menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Sebab, Presiden Indonesia itu menunaikan janji mengesahkan beleid tersebut.
"Atas nama seluruh pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, di seluruh penjuru negeri, kami mengucapkan terima kasih," kata Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, Jumat, 1 Mei 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Jumhur dalam peringatan May Day 2026 di Kawasan Monas, Jakarta Pusat. Jumhur menyampaikan, perjuangan pengesahan UU PPRT sudah berlangsung selama 22 tahun.
"Selama 22 tahun UU itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan," ujar Jumhur Hidayat.
Tepat pada tahun lalu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Hal itu disampaikan Kepala Negara di hadapan ratusan ribu buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, 1 Mei 2025.
"Mudah-mudahan tidak lebih 3 bulan, RUU ini akan kita bereskan," kata Praowo di Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.
RI 1 menyampaikan, dirinya sudah menerima laporan dari pimpinan DPR soal pembahasan RUU PPRT. Bakal beleid tersebut disebut dimulai pekan depan.
"Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco, minggu depan RUU ini (PPRT) segera akan mulai dibahas," ujar dia.
Seiring perjalanan waktu, DPR mengesahkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026.
"Apakah RUU PPRT dapat disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua DPR Puan Maharani dikutip dari Youtube DPR, Selasa, 21 April 2026.
"Setuju," kata peserta rapat paripurna DPR yang diikuti ketuk palu pengesahan.(obn)

0 comments:
Posting Komentar