Looking For Anything Specific?

ads header
  • This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

Dialog Wamenaker Bahas Formula Upah Minimum, rencana akan diumumkan pada 21 November 2025

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (memegang mikrofon) berdialog dengan beberapa serikat pekerja dan pengusaha guna membahas UMP 2026


Kabar Buruh, Pemerintah membuka ruang dialog dengan serikat pekerja dan pengusaha dalam merumuskan formula terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Langkah ini menjadi sinyal kuat arah kebijakan pengupahan nasional yang lebih adaptif, transparan, dan berkeadilan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, momentum ini akan membangun komunikasi dua arah yang lebih rutin dan produktif. "Inilah bentuk sinergi yang kami harapkan antara pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha,” kata Wamenaker Afriansyah Noor dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).

Dalam forum tersebut, isu utama yang dibahas adalah penyusunan formula baru upah minimum 2026. UMP 2026 menurut rencana akan diumumkan pada 21 November 2025.

Pemerintah menargetkan kebijakan pengupahan baru dapat menyeimbangkan antara peningkatan daya beli pekerja. "Formula baru ini harus menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja, daya saing industri, dan pemerataan ekonomi,” ujar Afriansyah.

Tak hanya soal upah, Wamenaker juga menekankan pentingnya memperkuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai wujud kemitraan sejati antara pekerja dan pengusaha. Ia menilai, PKB bukan sekadar dokumen formal, tetapi simbol keseimbangan hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Lebih lanjut, Afriansyah mengingatkan agar nilai-nilai Hubungan Industrial Pancasila (HIP) menjadi roh dalam setiap relasi kerja. Prinsip gotong royong, kesetaraan, dan kemanusiaan, katanya, adalah fondasi utama untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan produktif.

Pemerintah juga tengah memperkuat peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di tingkat perusahaan sebagai forum komunikasi yang efektif. Melalui Gugus Tugas Bipartit Peningkatan Produktivitas, diharapkan perusahaan dapat menumbuhkan iklim kerja yang harmonis sekaligus kompetitif.

Menaker mengungkap bahwa besaran kenaikan belum dapat dipastikan karena perhitungannya masih diproses. "Pemerintah wajib dan kita kemudian berkomitmen untuk melaksanakan putusan MK," ujar Menaker Yassierli.

"Di situlah disampaikan bahwa UMP harus mempertimbangkan beberapa faktor. Makanya, kita perlu melakukan kajian, kita perlu juga melakukan dialog sosial untuk mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder," kata Yassierli menambahkan.

Pertemuan ini menandai langkah awal Kemnaker dalam memperkuat sinergi tripartit. Antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin dinamis.(obn)

Dasco Sidak ke Pabrik Ban Cikarang: Temui Massa Demo, Minta PHK Massal Diskors

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT Multistrada Arah Sarana Tbk. atau pabrik ban Michelin di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (3/11/2025).


Kabar Buruh, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa sidak ke PT Multistrada Arah Sarana Tbk atau pabrik ban Michelin di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (11/3). Kedatangan mereka terkait PHK massal karyawan di sana.

Dasco dan Saan tiba pukul 12.32 WIB bersama Satgas PHK dari pemerintah dan DPR. Saat keduanya datang, serikat pekerja dari pabrik ban Michelin dan SPSI tengah menggelar demo. Mereka menyambut kedatangan rombongan Dasco dan Saan dengan nyanyian.

“Terima kasih Bapak Dasco, terima kasih bapak Dasco, dari kami buruh Indonesia,” kata massa.

Dasco dan Saan langsung bertemu dengan perwakilan manajemen. Pertemuan digelar tertutup selama kurang lebih 10 menit.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menemui massa aksi di depan pabrik ban Michelin, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi pada Senin (3/11/2025)

Minta Stop PHK

Usai pertemuan, Dasco memberikan keterangan pers. Katanya, ada dua hal yang menjadi persetujuan DPR dan pihak manajemen pabrik ban Michelin.

“Yang pertama bahwa proses PHK tentunya mengacu pada perjanjian kerja bersama,” ucap Dasco.

“Kemudian yang kedua apabila perundingan-perundingan telah melalui tahapan penyajian perjanjian kerja bersama itu sudah dilalui, apabila terjadi PHK yang tidak bisa dihindari itu harus juga mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Dan pihak dari PT Strada berjanji akan menyampaikan ke owner perusahaan,” tambahnya.

Dasco menegaskan, DPR meminta agar proses PHK yang saat ini bergulir untuk dihentikan.

“Dan kami minta bahwa sejak saat ini, proses-proses PHK tidak dilanjutkan dulu,” ucap Dasco.

Ia pun memberikan tenggat waktu kepada perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan PHK massal ini, yakni sampai Jumat (7/11) mendatang. Sebelum tenggat waktu itu, Dasco meminta seluruh pekerja agar bekerja seperti biasa.

“Ya harus kerja seperti biasa. Kalo yang diskorsing kami minta dikembalikan dulu,” ucap Dasco.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT Multistrada Arah Sarana Tbk. atau pabrik ban Michelin di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (3/11/2025)

PHK harus sesuai prosedur

Dasco menilai, PHK massal merupakan hal yang biasa terjadi di setiap perusahaan. Namun, prosesnya harus sesuai prosedur dan kontrak kerja bersama.

“(PHK) hendaknya harus mengacu pada perjanjian kerja bersama dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” tegas Dasco.

Usai memberikan keterangan pers, Dasco pun keluar untuk menyampaikan hasil pertemuan ke massa aksi yang berada di depan gerbang perusahaan.(obn)