Looking For Anything Specific?

ads header
  • This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

Gerakan Buruh Urun Rempug Nasional Konsolidasikan Sikap Terkait RUU Perburuhan

Foto: Media FSP LEM SPSI

Gerakan  Urun Rembug Nasional Konsolidasikan Sikap Terkait RUU Perburuhan, Kamis 27 November 2025 di D'maritime Resto and Cafe, Jln. Cilandak KKO No.22 — Gerakan Buruh Urun Rempug Nasional yang terdiri dari 9 konfederasi dan 108 federasi serikat pekerja menggelar konsolidasi nasional untuk membahas sikap bersama terkait Rancangan Undang-Undang Perburuhan (RUU Perburuhan). Acara ini dihadiri para perwakilan organisasi buruh dari berbagai sektor dan menghadirkan dua pakar hukum terkemuka, Asfinawati dan Feri Amsari, sebagai pemateri utama.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas potensi dampak RUU Perburuhan terhadap hubungan industrial, perlindungan pekerja, serta masa depan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia. Konsolidasi ini menjadi langkah awal bagi gerakan buruh untuk menyusun strategi bersama menghadapi dinamika legislasi nasional.

Dalam pemaparannya, Feri Amsari menegaskan pentingnya buruh memiliki agenda besar yang mampu mempengaruhi kebijakan negara.


 “Jika petani memiliki Gerakan Reformasi Agraria, maka buruh juga harus memiliki Reformasi Industri,” ujarnya di hadapan peserta konsolidasi.


Menurut Feri, Reformasi Industri diperlukan untuk memastikan struktur produksi nasional mampu memberikan jaminan kerja yang layak, upah adil, serta kepastian hubungan kerja yang tidak merugikan pekerja. Ia menambahkan bahwa perubahan paradigma industri harus berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak buruh yang lebih kuat.

Foto: FSP LEM SPSI

Sementara itu, Asfinawati menyoroti aspek hukum dan kelembagaan dalam RUU Perburuhan yang dinilai masih membuka ruang ketidakpastian bagi pekerja. Ia menekankan perlunya gerakan buruh melakukan advokasi intensif agar pasal-pasal krusial dalam rancangan undang-undang tidak melemahkan posisi pekerja.


Konsolidasi yang berlangsung sepanjang hari ini menghasilkan beberapa poin kesepahaman awal yang akan dibawa ke pertemuan lanjutan. Seluruh konfederasi dan federasi peserta menyepakati perlunya tindakan terkoordinasi dalam mengawal proses pembahasan RUU Perburuhan di parlemen.


Acara ditutup dengan pernyataan bersama bahwa gerakan buruh siap menyusun langkah strategis, baik melalui dialog, riset kebijakan, maupun aksi kolektif, demi memastikan RUU Perburuhan berpihak pada kesejahteraan pekerja Indonesia.

@krd



---

MILAD BAPOR LEM KE-12 DI PERINGATI DENGAN KHIDMAT DI RUMAH LEM PUSAT

 


JAKARTA, Media LEM SPSI – Badan Pelaksana Organisasi Logam, Elektronik, dan Mesin (BAPOR LEM) memperingati hari lahirnya (Milad) yang ke-12 secara khidmat pada Sabtu (15/11/2025). Acara yang digelar di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di kawasan Sentra Timur Primer, Pulogebang, Jakarta Timur ini diwarnai pesan semangat agar BAPOR LEM tidak menyerah dalam kondisi apa pun.


Peringatan yang berlangsung di markas yang juga dikenal sebagai "Rumah LEM" Dan di Siarkan secara Langsung ( LIVE) Chanal Youtube LEMtv , ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan perwakilan anggota BAPOR LEM dari berbagai daerah di sekitar Jabodetabek dan Milad BAPOR LEM juga di peringati beberapa Daerah seperti Jawa Timur dan Kepulauan Riau.



Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Milad ke-12 di tengah keprihatinan dan keterbatasan yang dihadapi organisasi. Ia menekankan pentingnya semangat juang dan meminta seluruh anggota BAPOR LEM untuk tetap solid.


"Walau dalam kondisi apa pun, BAPOR LEM sebagai garda pengamanan program organisasi harus tetap solid dan jangan pernah menyerah," tegas Arif Minardi di hadapan para hadirin. Pesan ini disambut tepuk tangan oleh para anggota yang hadir.


Sebelumnya, acara juga diisi dengan sambutan dari Panglima Komando Nasional (PANGKONAS) BAPOR LEM, Agus Jaenal. Dalam pidatonya, Agus Jaenal menegaskan kembali peran strategis BAPOR LEM dalam mengawal dan mengamankan seluruh agenda perjuangan organisasi FSP LEM SPSI.



Puncak acara syukuran ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng nasi kuning yang dilakukan secara simbolis, sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan organisasi selama 12 tahun serta harapan untuk masa depan yang lebih baik.


Rangkaian acara kemudian ditutup dengan khusyuk melalui doa bersama yang dipimpin oleh Wakil PANGKONAS BAPOR LEM, Jazuli. Doa tersebut dipanjatkan untuk memohon keberkahan dan kekuatan bagi seluruh anggota dan organisasi dalam menghadapi tantangan di masa mendatang.

@krd

Dialog Wamenaker Bahas Formula Upah Minimum, rencana akan diumumkan pada 21 November 2025

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (memegang mikrofon) berdialog dengan beberapa serikat pekerja dan pengusaha guna membahas UMP 2026


Kabar Buruh, Pemerintah membuka ruang dialog dengan serikat pekerja dan pengusaha dalam merumuskan formula terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Langkah ini menjadi sinyal kuat arah kebijakan pengupahan nasional yang lebih adaptif, transparan, dan berkeadilan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, momentum ini akan membangun komunikasi dua arah yang lebih rutin dan produktif. "Inilah bentuk sinergi yang kami harapkan antara pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha,” kata Wamenaker Afriansyah Noor dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).

Dalam forum tersebut, isu utama yang dibahas adalah penyusunan formula baru upah minimum 2026. UMP 2026 menurut rencana akan diumumkan pada 21 November 2025.

Pemerintah menargetkan kebijakan pengupahan baru dapat menyeimbangkan antara peningkatan daya beli pekerja. "Formula baru ini harus menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja, daya saing industri, dan pemerataan ekonomi,” ujar Afriansyah.

Tak hanya soal upah, Wamenaker juga menekankan pentingnya memperkuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai wujud kemitraan sejati antara pekerja dan pengusaha. Ia menilai, PKB bukan sekadar dokumen formal, tetapi simbol keseimbangan hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Lebih lanjut, Afriansyah mengingatkan agar nilai-nilai Hubungan Industrial Pancasila (HIP) menjadi roh dalam setiap relasi kerja. Prinsip gotong royong, kesetaraan, dan kemanusiaan, katanya, adalah fondasi utama untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan produktif.

Pemerintah juga tengah memperkuat peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di tingkat perusahaan sebagai forum komunikasi yang efektif. Melalui Gugus Tugas Bipartit Peningkatan Produktivitas, diharapkan perusahaan dapat menumbuhkan iklim kerja yang harmonis sekaligus kompetitif.

Menaker mengungkap bahwa besaran kenaikan belum dapat dipastikan karena perhitungannya masih diproses. "Pemerintah wajib dan kita kemudian berkomitmen untuk melaksanakan putusan MK," ujar Menaker Yassierli.

"Di situlah disampaikan bahwa UMP harus mempertimbangkan beberapa faktor. Makanya, kita perlu melakukan kajian, kita perlu juga melakukan dialog sosial untuk mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder," kata Yassierli menambahkan.

Pertemuan ini menandai langkah awal Kemnaker dalam memperkuat sinergi tripartit. Antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin dinamis.(obn)

Dasco Sidak ke Pabrik Ban Cikarang: Temui Massa Demo, Minta PHK Massal Diskors

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT Multistrada Arah Sarana Tbk. atau pabrik ban Michelin di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (3/11/2025).


Kabar Buruh, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa sidak ke PT Multistrada Arah Sarana Tbk atau pabrik ban Michelin di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (11/3). Kedatangan mereka terkait PHK massal karyawan di sana.

Dasco dan Saan tiba pukul 12.32 WIB bersama Satgas PHK dari pemerintah dan DPR. Saat keduanya datang, serikat pekerja dari pabrik ban Michelin dan SPSI tengah menggelar demo. Mereka menyambut kedatangan rombongan Dasco dan Saan dengan nyanyian.

“Terima kasih Bapak Dasco, terima kasih bapak Dasco, dari kami buruh Indonesia,” kata massa.

Dasco dan Saan langsung bertemu dengan perwakilan manajemen. Pertemuan digelar tertutup selama kurang lebih 10 menit.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menemui massa aksi di depan pabrik ban Michelin, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi pada Senin (3/11/2025)

Minta Stop PHK

Usai pertemuan, Dasco memberikan keterangan pers. Katanya, ada dua hal yang menjadi persetujuan DPR dan pihak manajemen pabrik ban Michelin.

“Yang pertama bahwa proses PHK tentunya mengacu pada perjanjian kerja bersama,” ucap Dasco.

“Kemudian yang kedua apabila perundingan-perundingan telah melalui tahapan penyajian perjanjian kerja bersama itu sudah dilalui, apabila terjadi PHK yang tidak bisa dihindari itu harus juga mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Dan pihak dari PT Strada berjanji akan menyampaikan ke owner perusahaan,” tambahnya.

Dasco menegaskan, DPR meminta agar proses PHK yang saat ini bergulir untuk dihentikan.

“Dan kami minta bahwa sejak saat ini, proses-proses PHK tidak dilanjutkan dulu,” ucap Dasco.

Ia pun memberikan tenggat waktu kepada perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan PHK massal ini, yakni sampai Jumat (7/11) mendatang. Sebelum tenggat waktu itu, Dasco meminta seluruh pekerja agar bekerja seperti biasa.

“Ya harus kerja seperti biasa. Kalo yang diskorsing kami minta dikembalikan dulu,” ucap Dasco.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT Multistrada Arah Sarana Tbk. atau pabrik ban Michelin di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (3/11/2025)

PHK harus sesuai prosedur

Dasco menilai, PHK massal merupakan hal yang biasa terjadi di setiap perusahaan. Namun, prosesnya harus sesuai prosedur dan kontrak kerja bersama.

“(PHK) hendaknya harus mengacu pada perjanjian kerja bersama dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” tegas Dasco.

Usai memberikan keterangan pers, Dasco pun keluar untuk menyampaikan hasil pertemuan ke massa aksi yang berada di depan gerbang perusahaan.(obn)