Looking For Anything Specific?

ads header

Gerakan Buruh Urun Rempug Nasional Konsolidasikan Sikap Terkait RUU Perburuhan

Foto: Media FSP LEM SPSI

Gerakan  Urun Rempug Nasional Konsolidasikan Sikap Terkait RUU Perburuhan, Kamis 27 November 2025 di D'maritime Resto and Cafe, Jln. Cilandak KKO No.22 — Gerakan Buruh Urun Rempug Nasional yang terdiri dari 9 konfederasi dan 108 federasi serikat pekerja menggelar konsolidasi nasional untuk membahas sikap bersama terkait Rancangan Undang-Undang Perburuhan (RUU Perburuhan). Acara ini dihadiri para perwakilan organisasi buruh dari berbagai sektor dan menghadirkan dua pakar hukum terkemuka, Asfinawati dan Feri Amsari, sebagai pemateri utama.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas potensi dampak RUU Perburuhan terhadap hubungan industrial, perlindungan pekerja, serta masa depan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia. Konsolidasi ini menjadi langkah awal bagi gerakan buruh untuk menyusun strategi bersama menghadapi dinamika legislasi nasional.

Dalam pemaparannya, Feri Amsari menegaskan pentingnya buruh memiliki agenda besar yang mampu mempengaruhi kebijakan negara.


 “Jika petani memiliki Gerakan Reformasi Agraria, maka buruh juga harus memiliki Reformasi Industri,” ujarnya di hadapan peserta konsolidasi.


Menurut Feri, Reformasi Industri diperlukan untuk memastikan struktur produksi nasional mampu memberikan jaminan kerja yang layak, upah adil, serta kepastian hubungan kerja yang tidak merugikan pekerja. Ia menambahkan bahwa perubahan paradigma industri harus berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak buruh yang lebih kuat.

Foto: FSP LEM SPSI

Sementara itu, Asfinawati menyoroti aspek hukum dan kelembagaan dalam RUU Perburuhan yang dinilai masih membuka ruang ketidakpastian bagi pekerja. Ia menekankan perlunya gerakan buruh melakukan advokasi intensif agar pasal-pasal krusial dalam rancangan undang-undang tidak melemahkan posisi pekerja.


Konsolidasi yang berlangsung sepanjang hari ini menghasilkan beberapa poin kesepahaman awal yang akan dibawa ke pertemuan lanjutan. Seluruh konfederasi dan federasi peserta menyepakati perlunya tindakan terkoordinasi dalam mengawal proses pembahasan RUU Perburuhan di parlemen.


Acara ditutup dengan pernyataan bersama bahwa gerakan buruh siap menyusun langkah strategis, baik melalui dialog, riset kebijakan, maupun aksi kolektif, demi memastikan RUU Perburuhan berpihak pada kesejahteraan pekerja Indonesia.

@krd



---

0 comments:

Posting Komentar