![]() |
| Foto: Media FSP LEM SPSI |
Dalam pemaparannya, Feri Amsari menegaskan pentingnya buruh memiliki agenda besar yang mampu mempengaruhi kebijakan negara.
“Jika petani memiliki Gerakan Reformasi Agraria, maka buruh juga harus memiliki Reformasi Industri,” ujarnya di hadapan peserta konsolidasi.
Menurut Feri, Reformasi Industri diperlukan untuk memastikan struktur produksi nasional mampu memberikan jaminan kerja yang layak, upah adil, serta kepastian hubungan kerja yang tidak merugikan pekerja. Ia menambahkan bahwa perubahan paradigma industri harus berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak buruh yang lebih kuat.
![]() |
| Foto: FSP LEM SPSI |
Sementara itu, Asfinawati menyoroti aspek hukum dan kelembagaan dalam RUU Perburuhan yang dinilai masih membuka ruang ketidakpastian bagi pekerja. Ia menekankan perlunya gerakan buruh melakukan advokasi intensif agar pasal-pasal krusial dalam rancangan undang-undang tidak melemahkan posisi pekerja.
Konsolidasi yang berlangsung sepanjang hari ini menghasilkan beberapa poin kesepahaman awal yang akan dibawa ke pertemuan lanjutan. Seluruh konfederasi dan federasi peserta menyepakati perlunya tindakan terkoordinasi dalam mengawal proses pembahasan RUU Perburuhan di parlemen.
Acara ditutup dengan pernyataan bersama bahwa gerakan buruh siap menyusun langkah strategis, baik melalui dialog, riset kebijakan, maupun aksi kolektif, demi memastikan RUU Perburuhan berpihak pada kesejahteraan pekerja Indonesia.
@krd
---


0 comments:
Posting Komentar